Dua peserta yang mengikuti seleksi Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Binjai Utara berinisial MABS dan AUN, diprediksi bakal terpilih. Alasannya, kedua peserta tersebut diduga telah mendapat jaminan atau garansi lulus dari Ketua Bawaslu Binjai, M Yusuf Habibi.
Menurut informasi yang berhasil dirangkum awak media, keduanya diduga mengantongi nilai ujian di bawah 70 dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Namun, keduanya berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu wawancara.
Dalam pengumuman Bawaslu Binjai nomor: 006/KP.01.01/Pokja/K.SU-26/05/2024, kedua peserta yang diduga orang dekat Ketua Bawaslu Binjai tersebut dinyatakan berhak mengikuti tahapan selanjutnya.
Bahkan, proses wawancara sudah dilakukan di Sekretariat Bawaslu Kota Binjai, Jalan Soekarno-Hatta Nomor 34, Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Senin (20/5) kemarin.
"Saya beranggapan dalam hal ini Bawaslu Binjai dalam perekrutan diduga membawa orang-orang terdekatnya, yang akhirnya merugikan bagi peserta yang tidak mempunyai kedekatan hubungan emosional," ujar salah seorang sumber berinisial SHD, Selasa (21/5).
"Ada plesetan Bawaslu itu bukan lagi menjadi badan pengawas pemilu, tetapi menjadi bawaan siapa lu. Dan ketika ini diabaikan atau didiamkan, maka masyarakat beranggapan bahwasanya gak perlu lagi ujian, gak perlu lagi belajar atau mempunyai pengalaman di kepemiluan. Untuk menjadi seorang pengawas pemilu di tingkat kecamatan maupun kelurahan, cukup kenal dan dekat dengan ketua pokja, maka akan berhasil (lolos)," sambungnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Binjai, M Yusuf Habibie menepis hal tersebut. Diakuinya, siapa saja warga negara Indonesia berhak melamar sebagai panitia pengawas pemilu pada tingkat Kecamatan maupun Kelurahan.
"Tidak ada itu rekomendasi, tidak ada (saya) jaminkan siapa yang lulus," ujarnya.
Sebelumnya, proses seleksi panitia pengawas pemilihan umum tingkat Kecamatan di Kota Binjai juga dituding tidak transparan. Seleksi dimaksud tidak dilakukan di Lima Kecamatan yang ada di Kota Binjai.
Panitia atau Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwas Kecamatan melakukan seleksi hanya pada tiga kecamatan saja, terdiri dari Kecamatan Binjai Utara, Binjai Selatan dan Binjai Timur, serta diikuti oleh 22 orang peserta.
Tidak transparannya seleksi ini sempat dibeberkan oleh seorang peserta berinisial SHD. Menurutnya, ia gagal masuk ke tahap wawancara karena tidak memiliki hubungan emosional dan kedekatan dengan Ketua Bawaslu Binjai, M Yusuf Habibie. Padahal ia mengantongi nilai 70 dalam ujian metode CAT tersebut.
"Terindikasi adanya nepotisme yang dilakukan Bawaslu Binjai. Untuk itu kepada Bawaslu Sumut selaku jajaran satu tingkat di atas Bawaslu Kota Binjai, saya meminta untuk memerintahkan Bawaslu Kota Binjai mengumumkan hasil nilai bagi peserta yang mengikuti ujian CAT dan juga esai. Tujuannya, agar Bawaslu Binjai benar-benar melakukan perekrutan sesuai dengan tata tertib dan aturan," ujar SHD diakhir ucapannya.