Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (PPM-SU) menggelar Konferensi Pers terkait maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Langkat yang terus disoroti oleh banyak pihak.
Kegiatan yang digelar di salah satu Cafe yang ada di Kota Binjai, Jumat (14/2) sore, dihadiri langsung Pemimpin Umum PPM-SU Oza Hasibuan, beserta para pengurus.
Diakui Oza, Konferensi Pers yang digelar tersebut terkait tindak lanjut aksi unjukrasa yang dilakukan pihaknya di Mapolda Sumatera Utara pada Jumat (7/2) lalu, terkait evaluasi kinerja Kasat Narkoba Polres Langkat.
"Hingga sampai hari ini belum ada upaya atau pun langkah langkah yang nyata demi kepentingan masyarakat. Sebab pada waktu kami menggelar aksi di Mapolda Sumatera Utara, mereka berjanji akan segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kasat Narkoba Polres Langkat. Namun hingga 7x24 jam, tidak ada upaya apapun," ungkap Oza dengan nada kesal.
Masih maraknya barak barak dan peredaran narkoba di Kabupaten Langkat diakui Oza, juga menjadi bukti bahwa sampai hari ini para bandar maupun gembong narkoba di Kabupaten Langkat masih terus menghirup udara segar dan tidak tersentuh oleh hukum.
Berdasarkan laporan dari masyarakat, kami menduga Satres Narkoba Polres Langkat menerima upeti dari para bandar narkoba," ujarnya.
Sebagai Pimpinan Umum PPM-SU, Oza berharap hal tersebut menjadi perhatian khusus Kapolri maupun Presiden Republik Indonesia.
"Kami berharap hal ini menjadi atensi dan perhatian khusus dari Bapak Kapolri dan Bapak Presiden. Sebab kami menduga ada main mata antara para bandar maupun gembong narkoba dengan para oknum polisi yang bertugas di Polres Langkat," beber Oza Hasibuan.
Ia juga menyoroti keberadaan Diskotik Blue Sky yang berada di Bukit Lawang, yang diduga menjadi salah satu tempat atau sarang peredaran narkoba di Kabupaten Langkat.
"Kita ketahui sebelumnya di Diskotik Blue Sky Itu berhasil diamankan 2 orang dengan barang bukti 8 butir pil ekstasi. Namun hingga sampai saat ini bandar besarnya belum tertangkap juga. Selain kepada Bapak Kapolri dan Bapak Presiden, kami juga akan menyuarakan tuntutan kami ini ke gedung DPRD RI hingga ditindaklanjuti," tegas Oza Hasibuan seraya mengatakan bila pemilik Diskotik Blue Sky yang berada di Bukit Lawang berinisial IG.
Pun begitu, sambung Oza, bila tuntutan dari PPM-SU tidak mendapat respon, pihaknya bersama masyarakat Kabupaten Langkat, akan kembali melakukan aksi unjukrasa yang lebih besar lagi di Polda Sumut.
"Copot Kasat Narkoba Polres Langkat dan tutup permanen Diskotik Blue Sky yang berada di Bukit Lawang," demikian ungkap Oza Hasibuan.
Berikut isi tuntutan dari PPM-SU :
1. Selamatkan citra Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai perintah Kapolri, guna untuk menumpas habiskan narkoba di Indonesia, khususnya di Kabupaten Langkat.
2. Mendukung dan menagih janji Kapolri yang akan "memotong kepala ikan busuk" dan juga ucapan "bagi siapa saja yang melanggar hukum dan tidak ikut gerbong perubahan akan dikeluarkan".
3. Meminta Kapolda Sumut dan Kapolres Langkat agar segera mencopot Kasat Narkoba Polres Langkat karena diduga terlibat dalam penjaringan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Langkat.
4. Meminta Kapolda Sumut agar mencopot Kasat Narkoba Polres Langkat karena diduga telah menerima upeti dari para bandar narkoba di Kabupaten Langkat dikarenakan tidak terungkap dan tidak adanya tertangkap para bandar besar dan gembong narkoba.
5. Mengapresiasi kinerja Kepolisian dalam menggerebek titik dan barak narkoba di wilayah hukum Kabupaten Langkat, namun kami juga kecewa tidak tertangkap dan terungkapnya para bandar dan gembong narkoba di Kabupaten Langkat.
6. Meminta kepada Polres Langkat dan Pemerintah Kabupaten Langkat agar segera menutup permanen diskotik ilegal Blue Sky Bukit Lawang yang diduga tidak berizin yang lengkap dan menjadi sarang peredaran gelap narkotika.
7. Mengapresiasi kinerja Polres Langkat khususnya Satres Narkoba Polres Langkat dalam menangkap pelaku peredaran narkoba di diskotik Blue Sky, namun kami mempertanyakan mengapa sampai hari ini belum terungkap atas siapa bandar dan gembong besarnya yang mengedarkan narkoba di wilayah tersebut.