Selain Dinas Kesehatan, Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Binjai, Agung Ramadhan S. Kom, juga menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang yang terjadi di Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Pemko Binjai.
Agung menilai ada indikasi penyelewengan terkait anggaran dana rutin maupun Swakelola tahun anggaran 2022-2023 yang bersumber dari APBD. Hal itu terbukti dengan masih banyaknya fasilitas umum seperti banyaknya jalan yang masih berlubang di Kota Binjai.
"Kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk memeriksa anggaran di Dinas PUPR Binjai. Sebab ada dugaan penyalahgunaan wewenang atau Mark up anggaran," tegas Agung saat dikonfirmasi awak media, Rabu (3/4).
Disinggung darimana dugaan tersebut berasal, pria yang akrab dengan awak media ini pun menegaskan bahwa hal tersebut bisa saja dari penyusunan pembiayaan saat pembuatan rencana kerja anggaran, maupun adanya sejumlah uang yang harus disetor oleh pihak rekanan kepada oknum di Dinas PUPR Binjai agar bisa mendapatkan proyek.
"Jangan sampai merupakan negara sehingga berdampak pada masyarakat. Untuk itu kami minta pihak Kepolisian maupun Kejaksaan, atau bila perlu KPK, segera mengusut dugaan itu yang terus mencuat dan menjadi perbincangan banyak orang," ungkapnya.
Dari beberapa proyek yang sudah dikerjakan, Agung menilai jika hasilnya tidak sesuai realisasi atau fakta yang ada.
"Jangan sampai proyek tersebut dijadikan ajang bagi bagi kue sehingga membuka peluang untuk memperkaya diri sendiri, sebab konsekuensinya harus berhadapan dengan hukum," demikian tutup Agung diakhir ucapannya.