Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai, belum membeberkan secara gamblang dan detail terkait hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Binjai.
Sebab, berdasarkan informasi yang diterima awak media, disebut-sebut ada empat orang yang dinyatakan positif menkomsumsi narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan urine mereka.
Ke-empatnya orang yang dimaksud pun belum diketahui statusnya, apakah sebagai tenaga honorer atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas tersebut.
Kepala BNNK Binjai Ucok Derry Sembiring, saat dikonfirnasi awak media membenarkan adanya pemeriksaan urine di Dinas PUPR Binjai tersebut.
"Kami melaksanakan tes urine itu karena adanya permintaan surat dari mereka (Dinas PUPR Binjai)," kata Ucok, Kamis (22/2) siang.
Pun begitu, Ucok meminta kepada awak media untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut terkait hal itu kepada Kepala Dinas PUPR Binjai, Elvi Kristina. Sebab diakuinya, pihaknya sudah menyampaikan informasi secara detail ke Dinas yang dimaksud.
"Bisa komunikasi dengan kadisnya ya (untuk info lebih lanjut). Surat sudah disampaikan ke PUPR dan rehab jalan sudah dijalankan," ungkapnya.
Informasi yang berhasil dirangkum, ke-empat orang di Dinas PUPR Binjai yang positif setelah dilakukan tes urine oleh pihak BNNK Binjai diantaranya berinisial FZ alias Zal, PR alias Perli, RD alias Wan dan SP alias Supar.
Terpisah, Kadis PUPR Binjai Elvi Kristina, tidak menjawab konfirmasi yang dilayangkan awak media melalui pesan singkat What'sapp.
Orang nomor satu di Dinas PUPR Binjai ini memang dikenal sulit menjawab pesan wartawan saat dikonfirmasi. Elvi memilih bungkam ketika disoal apa tindaklanjut Dinas PUPR Binjai menyikapi empat orang yang positif narkoba yang belum diketahui statusnya tersebut.