Seorang perangkat Desa Jambur Nauli Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara (Kab.Taput) Junus Hutabarat, Kasi pemerintahan (2019) dan sekarang (2021) tercantum di struktur pemerintahan Desa Jambur Nauli sebagai Kaur Tata Usaha dan Umum. Walaupun tidak pernah masuk mulai Juni 2019 yang lalu, namanya masih masuk pada perangkat desa.
Hal ini diterangkan Junus Hutabarat kepada UTAMA NEWS Selasa ?02/11) melalui pesan WhatsApp sembari menuntut haknya sebagai perangkat desa.
"Kepala desa Jambur Nauli Adi Hutabarat, tidak memberikan honor saya mulai Januari sampai dengan Juni 2019. Dengan alasan kepala desa Jambur Nauli sudah di-silpakan. Mulai dari Juni 2019 yang lalu saya tidak lagi masuk kerja ke kantor Desa Jambur Nauli karena saya beranggapan kepala desa tidak senang kepada saya", terangnya kepada UTAMA NEWS.
Honor yang tidak diterima Junus Hutabarat ini ada setengah tahun. Namun, selama ini dia bersabar dengan menunggu berharap ada solusi dari kepala desa Jambur Nauli.
"Saya melihat nama saya di struktur desa masih ada. Dengan jabatan saya yang saya lihat di papan tersebut Kaur Tata Usaha dan Umum", terangnya.
Terkait hal ini, kepala desa Jambur Nauli Adi Hutabarat menepis adanya dugaan penggelapan honor perangkat desanya.
"Saya tidak pernah pak makan gaji dia. Logikanya kenapa tidak dari dulu? Tapi, saya akan jawab bapak tanggal 24 Nopember 2021 setelah saya aktif. Saat ini saya cuti dan sedang sibuk. Terima kasih Pak", tulisnya di pesan WhatsApp.