LSM Sidik Perkara Apresiasi LKLH yang Mendukung Program Menhut dan Panglima TNI Tentang Rehabilitasi DAS
Jakarta (utamanews.com)
Oleh: Yamin Simatupang/Darwin Mrp
Jumat, 14 Feb 2025 20:34
Istimewa
LSM Sidik Perkara Apresiasi LKLH
Lembaga Sidik Perkara Sumatera Utara yang di Nakhodai Agus Harahap SH sangat mengapresiasi gerak cepat Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup ( DPN LKLH) yang menghadiri acara Nota kesepahaman atas Kolaborasi Menteri Kehutan ( Menhut) Raja juli Antoni Dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Untuk rencana dalam melaksanakan penanaman pohon pada Daerah Aliran Sungai ( DAS) yang terdegradasi Rabu (12/02) di Gedung Manggala Warna Bakti Jakarta Pusat.
Diketahui Kehadiran DPN LKLH melalui Seketaris Umum Irmansyah,SE. Yang hadir pada acara Kolobrasi ini adalah sebagai bentuk dukungan atas cemerlangnya gagasan pada program Menteri Kehutanan Republik Indonesia bersama dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Pada media ini, Irmansyah mengatakan kita sangat mengapresiasi rencana penanaman yang akan dilaksanakan pada Daerah Aliran Sungai. Sebagai sebuah solusi dalam pengantisipasian terhadap terjadinya abrasi, banjir rob. Serta masalah lainnya yang ditimbulkan akibat terkikis nya bibir Sungai dan pantai. terang Irman.
Pada program ini kita siap mendukung serta bersinergi dengan Kementerian Kehutanan dan TNI dalam mewujudkan penanaman mangrove yang akan dilaksana pada programnya.
Hal yang senada disampaikan, Darwin Marpaung Direktur Investigasi dan Litbang Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup, pihaknya selalu berupaya mendongkrak peningkatan kegiatan pada Daerah Aliran Sungai (DAS). Kita selalu berupaya mendongkrak peningkatan kegiatan pada Daerah Aliran Sungai, dan saat ini kita sedang merancang sebuah terobosan untuk mengandeng BUMN dan Swasta agar bagaimana Csr perusahaan tersebut dapat dialokasikan kepada Kegiatan Pananaman atau rehabilitasi pada DAS di Seluruh Indonesia. Sebab dapat kita lihat lajunya degradasi pada DAS begitu cepat. Jika tidak ditangani segera tentunya menjadi hal yang ber bahaya.