Sabtu, 02 Mei 2026

Jadikan Hukum Sebagai Panglima, Polda Sumut Harus Tuntaskan Kasus Makar

MEDAN (utamanews.com)
Oleh: Tony Kamis, 20 Jun 2019 12:00
Sipa Munthe
 Dok Pribadi

Sipa Munthe

Presidium Pengawal NKRI meminta aparat kepolisian Polda Sumatera Utara untuk menjadikan hukum sebagai panglima.

Pernyataan ini disampaikan Sipa Munthe selaku Ketua Presidium Pengawal NKRI berkaitan dengan penanganan kasus makar yang kini sedang ditangani oleh Polda Sumut. Dimana seperti diketahui, berdasarkan alasan kemanusiaan, polisi menangguhkan penahanan para tersangka dugaan makar tersebut.

"Sebagai negara hukum, Rechtsstaat, tentunya aparat penegak hukum harus mengedepankan hukum dan menjadikan hukum sebagai panglima sehingga segala persoalan yang muncul harus diselesaikan secara hukum dengan tidak membeda-bedakan pelakunya," tutur Sipa dalam keterangan persnya pada media ini, Selasa (18/6/2019).
Sipa, aktifis '98 ini mengingatkan bahwa sesuai asas 'equality before the law' yang mensyaratkan bahwa semua orang sama kedudukannya di hadapan hukum, maka para penegak hukum yang pasti menjiwai asas ini dalam menegakkan hukum, harusnya tidak memberi keistimewaan pada para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka makar tersebut.
"Jelas-jelas orang-orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tentunya dengan berdasarkan bukti-bukti maupun fakta yang kuat. Maka pak Kapolda Sumut, wujudkan lah supremasi hukum, karena jika hal ini tidak ditindak-lanjuti, kita khawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di negeri ini", tegas Sipa.

Seperti diketahui desakan serupa kepada Kapolda Sumut juga sudah digaungkan oleh elemen mahasiswa. Dalam siaran persnya beberapa hari yang lalu, Azlansyah Hasibuan selaku Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, meminta polisi menuntaskan kasus makar sampai ke pengadilan.
Desakan ini muncul karena polisi 'mengerem' upaya hukum atas kasus tersebut. Dalam pernyataannya pada wartawan, Kamis 13 Juni 2019, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto menyatakan, "Sementara ini cooling down dulu. Biar tenang, biar tentram. Masyarakat tenang, masyarakat merasa nyaman. Sementara ini kita rem semua".

'Cooling down' itu terbukti, para tersangka yang sempat ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, mendapatkan penangguhan penahanan menjadi tahanan kota, beberapa hari menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah.

Bahkan beredar informasi bahwa para tersangka ini kembali tidak mengindahkan panggilan polisi setelah ditangguhkan penahanannya. Belum diketahui apakah polisi berani melakukan pemanggilan paksa atau tidak terhadap pelaku yang membandel tersebut.
Editor: Sam
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️