Jumat, 24 Apr 2026

DPN LKLH audiensi ke Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) di Kuningan - Majalengka

Jawa Barat (utamanews.com)
Oleh: Darwin Marpaung Kamis, 01 Agu 2024 23:01
Kunjungan ke Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) di Kuningan - Majalengka
 Istimewa

Kunjungan ke Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) di Kuningan - Majalengka

DPN LKLH Beraudiensi ke Kantor Balai Taman Nasional GUnung Ciremai (TNGC) di Kab.Kuningan dan Kab. Majalengka pada hari Rabu tepatnya pada tanggal 1 Agustus 2024 yang mana pertemuan tersebut. diterima langsung oleh Kepala Balai TNGC bapak Tony Anwar,S,Hut,MT di kantornya yang didampingi oleh para Ka.Seksi dan staf.

DPN LKLH yang dipimpin oleh bapak Irmansyah selaku Direktur Eksekutif LKLH selaku Ketua Tim itu didampingi Zulham Efendi serta DPD LKLH Kab. Kuningan/Majalengka Kang Deden Sutisna beserta staf.

Diketahui bahwa pada kesempatan itu, Kepala Balai TNGC menyambut baik kunjungan LKLH dan memberikan arahan bahwa kegiatan masyarakat yang telah terbangun dalam Kawasan hutan telah memiliki perijinan dengan legalitas Jasling (Jasa Lingkungan ) dari BTNGC yang sebelumnya merupakan PHBM (Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat).
Dir. Eksekutif DPN LKLH Irmansyah,SE. menyebutkan, Kunjungan yang dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Hasil Survey dan Identifikasi Lapangan pada Kawasam Hutan Konservasi di Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) di Kab. Kuningan dan Kab. Majalengka Provinsi Jawa Barat Pada Bulan Juli hingga bulan Agustus 2024.

Adapun sebagai dasar pelaksanaan Audiensi ini adalah Surat Sekretaris Jenderal kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan No.S.45/SETJEN/ROKUM/KUM.0.1 /B/2/ 2024 Tanggal 1 Februari 2024 perihal Tanggapan atas Surat Dewan Pengurus Nasional Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup No.202/DPN-LKLH/SH/XII/2023 yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal DPN LKLH dan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI mulai dari Bagian I s/d Bagian 22 tentang Data dan Informasi kegiatan Usaha yang telah terbangun dalam Kawasan Hutan yang tidak memiliki perijinan di Bidang Kehutanan.

Deden Sutisna sebagai perwakilan masyarakat yang juga selaku pengurus DPD LKLH Kab. Kuningan meminta kepada Balai TNGC agar dapat memfasilitasi terciptanya kerja sama LKLH dengan Balai TNGC dalam bentuk Kemitraan Konservasi. Yang mana pada intinya dapat mempertahankan aspek ekologi konservasi serta peningkatan perekonomian masyarakat sekitar Kawasan Konservasi
Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️