Polres Serdang Bedagai (Sergai) beberapa hari lalu, tepatnya pada Rabu (3/5) sekira pukul 14.30 Wib, di Lobby depan Mako Polres Sergai menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.
Pada saat itu, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK menyampaikan penangkapan terjadi pada Senin (1/5) sekira pukul 09.00 wib di Jalan lintas Sumatera persisnya di Dusun Darul Aman Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai.
Kapolres menyampaikan tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 2 orang yaitu Syahrizal als Aceh dan Rian Abdillah als Rian, dikutip dari akun medsos Polda Sumatera Utara.
"Barang Bukti yang berhasil diamankan yaitu 2 buah tas ransel warna Hitam, 28 bungkus plastik berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu yang ditaksir berat +/- 28 kg, 1 unit handphone merk Samsung, 1 unit septor Yamaha Lexi warna Hitam BK 6337 ABE".
"Saat ini kedua tersangka berikut Barang Bukti diamankan di Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai," Jelas AKBP Oxy Pratesta.
Pasca terungkapnya narkotika jenis sabu-sabu seberat 28 kilogram yang dibawa dua orang kurir, beredar nama Deni dan Cun Wa dimedia sosial yang diposting akun Elisabet Barus dan sudah viral dibeberapa grub medsos di Labuhanbatu hingga menuai beragam komentar dari warganet.
Berdasarkan informasi postingan akun medsos Elisabet Barus tersebut, utamanews mencoba mengkonfirmasi salah seorang nama yang disebutkan akun Elisabet Barus diberanda media sosialnya.
Cun Wa sebagaimana nama yang disebutkan akun Elisabet Barus berhasil ditemui utamanews saat berada di Kantor PAC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kecamatan Rantau Utara di jalan Kota Pinang Kelurahan Kartini Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, Jum'at sore (5/5) sekira pukul 17.30 Wib.
Saat dikonfirmasi terkait nama dan gambarnya yang viral dalam postingan akun Elisabet Barus pasca terungkapnya dua orang kurir berikut barang bukti diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat 28 kilogram tersebut. Cun Wa terkesan pasrah, dan membantah tudingan tersebut.
Cun Wa juga tidak akan melakukan upaya hukum, dan melaporkan akun media sosial Elisabet Barus, karena menurutnya itu percuma.
"Yang pastinya aku nggak merasa lah bang, kan gitu bang, dan jugapun mungkin "D" itu Ddk bang, Ddk aku dengar bang".
"jadi akupun ya, biar ajalah sudah dapat tersangkanya baru tahulah nanti biar bisa tahulah kayak mana orangnya, kalau sudah bisa dapatlah misalnya pelakunya kan bang, baru bisa kita buktikan bang, itu saja yang bisa kuapakan bang, Ucap Cun Wa dengan nada pasrah.
"Toh kalaupun kulaporkan nggak ada gunanya kan bang, jadi ya udahlah biar aja orang Polda nanti yang membuktikan, kalau memang kita biar ajalah orang Polda yang menangkap bang, 'kalau kita', betulkan bang, itu saja yang bisa kusampaikan, yang pastinya bukan kita bang, itu yang bisa kusampaikan," Pungkas Cun Wa menjelaskan.
Terpisah, informasi yang berkembang dilapangan yang berhasil dihimpun utamanews, diduga Cun Wa juga ada mempunyai peran dalam peredaran narkoba di Labuhanbatu dan diduga kuat juga ada hubungan khusus dengan Deni yang diduga sebagai bandar narkoba?
Sebelumnya, utamanews juga sudah memberitakan terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh Polres Serdang Bedagai dengan judul Siapa Bandar Narkoba Inisial "D" dari Rantauprapat Penyuplai Seberat 28 Kilogram Sabu?
Beberapa hari lalu Polres Serdang Bedagai mengamankan 2 orang diduga Kurir Narkoba jenis sabu-sabu seberat 28 Kilogram. Keduanya adalah Syahrizal (30) warga Aceh dan Rian Abdillah (28) yang merupakan warga kota Medan, Jum'at (5/5).
Menurut keterangan Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta dilansir dari Sepindonesia.com mengatakan "kedua pelaku merupakan kurir yang mendapat imbalan sebesar Rp10 juta rupiah perkilogram untuk mengantarkan barang narkoba jenis sabu-sabu tersebut, dari Rantauprapat menuju Kota Medan.
"Bahwa kedua diduga pelaku tertangkap tangan melakukan permufakatan jahat dengan menguasai dan menjadi perantara dalam jual beli narkotik jenis sabu dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup dan paling singkat 6 tahun penjara,” Kata AKBP Oxy, Rabu kemarin (3/5).
Bahkan, menurut pengakuan dari keduanya, sudah dua kali melakukan aksi yang sama mengantarkan narkoba jenis sabu-sabu tersebut.
"Dari pengakuan keduanya sudah melakukan aksinya sebanyak dua kali. Namun kita masih terus mengembangkan kasus tersebut,” Ucap Kapolres Serdang Bedagai.
Lebih lanjut masih dilansir dari Sepindonesia.com. Kapolres Serdang Bedagai menjelaskan, sebelumnya kedua pelaku diamankan usai sepeda motor yang membawa tas berisi 28 bungkus sabu mengalami kecelakaan dan masuk ke dalam sungai di jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Dusun Darul Aman Desa Sei Bulu Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Sergai, Senin lalu (1/5/).
"Warga yang curiga gerak gerik keduanya, kemudian melaporkan kepada petugas, sempat ingin kabur membawa barang bukti, kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan polisi," jelas Kapolres Serdang Bedagai.
Kapolres Serdang Bedagai juga menyampaikan pihaknya masih mendalami jaringan narkotika dari kedua pelaku.
Selain dua pelaku polisi juga masih memburu pelaku lainya berinisial D yang diduga menyuruh keduanya, pihaknya juga masih mendalami jaringan narkotika dari kedua pelaku, ada kemungkinan keduanya adalah orang suruhan dari bandar narkotika jaringan internasional.
"Mengenai adanya dugaan jaringan dan sindikat internasional kami bersama Polda Sumut juga masih melakukan pendalaman dan memburu pelaku lainnya,” Tukas Kapolres Serdang Bedagai.
Berdasarkan pemberitaan tersebut, kini publik bertanya-tanya siapa bandar narkoba inisial "D" dari Rantauprapat penyuplai seberat 28 kilogram Sabu?
Disisi lain, informasi yang beredar dimedia sosial yang diperoleh utamanews dari postingan Elisabet Barus menuliskan kalimat "DENI DIKEJAR CUN WA KETAR KETIR".
Dimana dalam postingannya akun media sosial Elisabet Barus juga menyertakan gambar-gambar yang discrenshot dari laman pemberitaan Sepindonesia.com dengan judul 28 Kg Sabu Berasal Dari Rantauprapat Diamankan Di Sergai.
Selain itu, akun media sosial Elisabet Barus juga menampilkan gambar 2 orang berikut nama yakni DENI dan Cun Wa, terkait postingan tersebut, publik semakin bertanya-tanya apakah inisial "D" tersebut adalah Deni?
Masih terkait postingan akun media sosial Elisabet Barus, utamanews mencoba melakukan investigasi dengan mengumpulkan informasi dan data dilapangan tentang profil kedua orang tersebut, yang dipajang Elisabet Barus diberanda media sosialnya.