Ada 7 dari Organisasi di bawah naungan Gerakan Konsolidasi Gabungan Lembaga atau disebut GKGL Kabupaten Batu Bara Demonstrasi di depan Kantor Bupati Batu Bara yang beralamat, Jl. Lintas Sumatra No. KM. 119, Perkebunan Lima Puluh, Kec. Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Senin (24/06/2024).
Terkait hal tersebut, dinilai baru seumur jagung, atau lima hari menjabat terhitung sejak Rabu 19-24 Juni 2024, dimana Pj. Bupati Batu Bara Heri Wahyudi dihadapkan gelombang demonstrasi dari tujuh aliansi GKPL Batu Bara.
Unras yang digelar di depan Kantor Bupati Batu Bara tanpak taburi beranekaragam bunga dilantai teras Kantor Bupati, sembari mereka menyuarakan pemberhentian sepihak terhadap perangkat desa Perkebunan Sei Balai, Kecamatan Sei Balai yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Perkebunan Sei Balai.
Tak berselang lama dalam kurun hitungan menit, aspirasi tujuh aliansi GKPL yang diwakili oleh M. Yasir Pratama selaku koordinator aksi mendapat respon dari Pj. Bupati Heri.
Saat dia menemui para demonstrasi, dia menyebut dengan berlapang dada berkenan menerima pengunjukrasa.
Dihadapan massa, Heri menyampaikan terima kasih atas aspirasi GKGL yang telah menyampaikan aspirasinya terkait kinerja OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara, dalam hal ini Camat Sei Balai dan Dinas PMD Kabupaten Batu Bara.
Heri menjelaskan, pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa maupun Kepala Dusun (Kadus), berdasarkan usulan dari Desa.
"Meski begitu, harus mengikuti atau mempedomani Permendagri No 67 tahun 2017. Nanti kita panggil yang bersangkutan untuk di dengar penjelasannya," ujar Sekda Labusel itu.
Dalam aksinya, massa mendesak Pj. Bupati Batu Bara Heri Wahyudi untuk mencopot Camat Kecamatan Sai Balai, Wala Wali Sagala dan Kepala Dinas PMD Kabupaten Batu Bara Elwadip Zamzami dari jabatannya.
Menurut kordinator aksi M.Yassir Pratama, tindakan Wala Wali yang memberhentikan salah satu Kaur Desa dan Kadus lV Desa Perkebunan Sei Balai sebagai tindakan semena-mena.
"Menurut peraturan, rekrutmen, pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa maupun kadus, harus sesuai aturan," teriak Yassir Pratama dengan menggunakan pengeras suara..
Yassir mengatakan pihaknya mendesak Pj Bupati Batu Bara mencopot Camat Sei Balai terkait pemberhentian perangkat Desa yang tidak sesuai prosedur dan diduga melanggar Perda No 9 tahun 2021.
Selanjutnya, mereka meminta mengevaluasi kinerja Kepala Dinas PMD karena dianggap lamban, dan tidak peduli terhadap keributan terkait pemberhentian dan pemecatan perangkat Desa di Kecamatan Sei Balai.
Terakhir, sang orator juga meminta Pj. Bupati segera memerintahkan Inspektorat untuk gerak cepat dan membentuk Tim Khusus (Timsus) terkait dugaan korupsi yang berlangsung di Desa Perkebunan Sei Balai TA 2023 lalu, lalu mereka membubarkan diri dengan tertib dengan pengawalan aparat kepolisian setempat.