Sabtu, 02 Mei 2026

Ombudsman RI Lakukan Pemeriksaan Terkait Parkir Berlangganan Pemko Medan

Medan (utamanews.com)
Oleh: Sam Senin, 22 Jul 2024 18:22
Klarifikasi Parkir Berlangganan dari PEMKO Medan diterima oleh Pjs James Marihot Panggabean
 Istimewa

Klarifikasi Parkir Berlangganan dari PEMKO Medan diterima oleh Pjs James Marihot Panggabean

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terkait penerapan kebijakan parkir berlangganan di Kota Medan per 1 Juli 2024 terhadap Wali Kota Medan yang diwakili oleh Inspektur Kota Medan dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Senin, 22 Juli 2024 di kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

Ombudsman sampai pada kesimpulan hasil pemeriksaan menemukan beberapa hal diantaranya, saat ini Dinas Perhubungan Kota Medan sebagai penyelenggara parkir berlangganan berdasarkan Peraturan Wali Kota Medan Nomor 26 Tahun 2024 masih berproses dalam penyusunan pedoman teknis pelaksanaan Peraturan Wali Kota tersebut.

"Disamping itu, berdasarkan hasil pemeriksaan Ombudsman RI bahwa aplikasi yang digunakan oleh Dinas Perhubungan Kota Medan dalam penerapan parkir berlangganan masih berproses untuk didaftarkan ke Kementerian Kominfo RI," ujar James Marihot Panggabean selaku Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Senin sore.

James Panggabean juga menyampaikan bahwa Peraturan Wali Kota Medan Nomor 26 Tahun 2024 ditetapkan tanggal 26 Juni 2024 dan diterapkan ke Masyarakat per 1 Juli 2024.
"Kami menemukan bahwa tahap sosialisasi atas Peraturan Wali Kota tersebut belum dilaksanakan. Sebagaimana kami pernah mengundang Wali Kota di tanggal 28 Juni 2024 namun Pak Wali Kota tidak hadir karena kesibukan beliau agar menunda pelaksanaan kebijakan tersebut. Atas hal tersebut, kami tadi menganjurkan kepada Inspektur Kota Medan dan Kepala Dinas Perhubungan untuk melakukan sosialisasi atas Perwal tersebut dengan baik ke masyarakat," jelasnya.

Terlebih, sambung James, Peraturan Wali Kota tersebut belum termuat dalam JDIH Pemerintah Kota Medan, meskipun tadi telah disampaikan Inspektur Kota Medan bahwa sedang berproses dimuat di JDIH Pemko Medan.

"Kami juga memberikan masukan terkait pelaksanaan sosialisasi dilakukan pada satu titik keramaian tempat parkir seiring penataan pedoman teknis dan regulasi terkait penerapan parkir berlanggan. Sebagaimana Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan menyampaikan bahwa sampai saat ini masih tahap sosialisasi," kata James.

James Panggabean juga menyampaikan bahwa berdasarkan Analisa Peraturan Wali Kota Medan Nomor 26 Tahun 2024, bahwa hanya mengatur penataan dan retribusi parkir di tepi jalan.
produk kecantikan untuk pria wanita

"Tidak ada diatur dalam Peraturan Wali Kota tersebut mengatur penataan dan retribusi parkir untuk parkir khusus, parkir bahu jalan dan sebagainya. Peraturan Wali Kota tersebut hanya mengatur retribusi parkir di tepi jalan. Maka kami tadi sampaikan kepada Inspektur dan Kepala Dinas Perhubungan untuk mengkaji Kembali Lokasi penerapan parkir berlangganan kategori parkir tepi jalan yang harus ditetapkan dalam lampiran pedoman teknis pelaksanaan parkir berlangganan", ungkap James.

James Panggabean menyampaikan bahwa Ombudsman RI telah memberikan beberapa masukan kepada Pemerintah Kota Medan untuk mengkaji kembali kebijakan tersebut.

"Sebagaimana pada prinsipnya kami setuju pada perbaikan kebijakan penataan parkir yang berujung pada pendapatan daerah Kota Medan tapi kiranya jangan sampai kebijakan dibuat belum tersosialisasi dengan baik, pedoman teknis belum ditetapkan, dan terlebih dalam Peraturan Wali Kota tersebut ada melibatkan pihak ketiga dalam penyelenggaraan parkir berlangganan. Terkait keterlibatan pihak ketiga ini kan belum ditetapkan dalam petunjuk teknis," tambahnya.

iklan peninggi badan
"Sementara ini kami menyimpulkan hal tersebut seiring kami sedang pendalaman dari sisi regulasi dan hasil lapangan yang telah dilakukan. Sebagaimana dari rangkaian itu, nanti kami akan simpulkan dan sampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan untuk memberikan masukan kepada Wali Kota Medan," pungkas James Panggabean.
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️