Transformasi digital kini bukan lagi sekadar wacana, melainkan kebutuhan nyata dalam memperkuat pelayanan publik hingga ke tingkat desa. Di Kabupaten Deli Serdang, langkah menuju tata kelola desa modern terus dipercepat melalui penguatan kapasitas aparatur desa dan penerapan konsep Smart Village yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Asri Ludin Tambunan saat menghadiri kegiatan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa dalam Penerapan Smart Village Menuju Optimalisasi Pemerintahan Desa Berdampak, yang berlangsung di Aula Cendana Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan strategis tersebut menjadi momentum penting bagi aparatur sipil negara, khususnya yang berada di lingkungan pemerintahan desa dan kecamatan, untuk memperkuat sinergi dalam membangun sistem pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan berbasis digital.
Turut hadir dalam kegiatan itu Direktur Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Desa, Data dan Evaluasi Perkembangan Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri RI, Muhammad Noval, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Utara, para camat, kepala desa, akademisi, tokoh masyarakat, hingga unsur lembaga kemasyarakatan desa.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa konsep Smart Village sangat relevan diterapkan di Kabupaten Deli Serdang yang memiliki jumlah desa cukup besar dan terus berkembang secara dinamis.
“Deli Serdang memiliki 380 desa dan menjadi salah satu kabupaten dengan jumlah desa terbanyak di Sumatera Utara. Saat ini, sebagian besar desa sudah berkembang dengan dukungan teknologi serta akses internet yang memadai,” ujar Bupati.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kesiapan infrastruktur dan keterbukaan masyarakat terhadap teknologi menjadi modal utama dalam mempercepat transformasi tata kelola desa berbasis digital. Kondisi ini sekaligus menjadi peluang besar bagi ASN desa untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, akurat, dan responsif.
Bupati juga menjelaskan bahwa sejumlah desa di Deli Serdang telah bergerak menuju desa mandiri yang mampu mengadopsi sistem pemerintahan modern berbasis teknologi informasi.
“Pengembangan Smart Village sangat memungkinkan diterapkan di Kabupaten Deli Serdang, karena infrastruktur dan kesiapan masyarakat desa sudah semakin baik dalam mengikuti perkembangan teknologi informasi,” tambahnya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa pembangunan desa saat ini menjadi prioritas nasional di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Desa diposisikan sebagai ujung tombak pembangunan nasional yang menentukan kualitas kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
“Desa yang kuat akan memperkuat kota dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Karena itu, penguatan desa harus menjadi kerja bersama,” tegasnya.
Pesan tersebut menjadi pengingat penting bagi seluruh ASN bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan di pusat pemerintahan, tetapi juga dari kualitas pelayanan dan tata kelola di tingkat desa. Aparatur desa dituntut mampu menjadi agen perubahan yang menghadirkan inovasi sekaligus menjaga akuntabilitas pelayanan publik.
Bupati berharap kegiatan peningkatan kapasitas tersebut dapat menjadi langkah konkret dalam mempercepat lahirnya pemerintahan desa yang modern, efektif, dan benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Desa Kemendagri RI, Muhammad Noval, menegaskan bahwa penguatan kapasitas aparatur desa merupakan bagian penting dari strategi pemerintah pusat dalam menghadapi tantangan perkembangan zaman.
Menurutnya, desa kini memegang peran strategis dalam mendukung berbagai program prioritas nasional, sehingga peningkatan kompetensi aparatur desa menjadi kebutuhan mendesak yang tidak dapat ditunda lagi.
“Pemerintahan desa tidak hanya dituntut menjalankan fungsi administratif, tetapi juga harus mampu menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, konsep pemerintahan desa berdampak diwujudkan melalui peningkatan kapasitas aparatur, penguatan partisipasi masyarakat, penerapan transparansi berbasis digital, kolaborasi lintas sektor, hingga penguatan kelembagaan desa agar lebih profesional dan adaptif.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Noval juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Deli Serdang menjadi salah satu dari 434 kabupaten di Indonesia yang terpilih dalam program Desa Berdampak. Capaian ini menunjukkan bahwa Deli Serdang dinilai memiliki kesiapan dan komitmen kuat dalam mempercepat transformasi pembangunan desa.
Dua desa di Kabupaten Deli Serdang, yakni Desa Sei Merah dan Desa Bandar Baru, bahkan ditetapkan sebagai perwakilan daerah dalam program “Kepala Desa Masuk Kampus”. Program tersebut menggandeng perguruan tinggi untuk meningkatkan kapasitas kepala desa melalui pendekatan akademik dan praktik lapangan berbasis potensi lokal.
Program ini diharapkan mampu melahirkan kepala desa yang lebih inovatif, visioner, dan memiliki kemampuan manajerial yang kuat dalam mengelola pemerintahan desa di era digital.
“Kami berharap program ini dapat menjadi model penguatan kapasitas desa yang bisa direplikasi di wilayah lain,” pungkasnya.