Ketua DPRD Dukung Kebijakan Bupati Tapteng Berantas Destructive Fishing
Tapteng (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil
Kamis, 06 Mar 2025 17:51
Istimewa
Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu didampingi Wakil Bupati Tapteng, Mahmud Efendi Lubis, dan Ketua DPRD Tapteng.
Ketua DPRD Tapanuli Tengah sementara, Ahmad Rivai Sibarani menyatakan sikap dukungannya terhadap pemberantasan destructive fishing atau kegiatan menangkap ikan dengan cara merusak lingkungan, di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
Dia mengapresiasi keinginan Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu, memberantas keberadaan kapal perusak lingkungan laut khususnya beroperasi, di zona tangkap nelayan tradisional.
"Itu (kapal nelayan menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan) memang harus dihabisi. Kepada nelayan tradisional, yang ada di Sorkam, juga sudah saya imbau untuk membantu menangkap kapal-kapal tersebut, bila ditemukan beroperasi, di pinggiran perairan laut," kata Rivai, di Kantor Ketua DPRD Tapteng, Rabu (5/3/2025).
Sebelumnya Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu memproklamirkan keseriusannya untuk memerangi para pelaku destructive fishing.
Isu ini, disampikannya dalam rapat paripurna agenda penyampaian pidato sambutan Bupati periode 2025 hingga 2030, di Gedung DPRD Tapteng, kemarin.
Dalam forum tersebut, Masinton mengatakan penertiban destructive fishing penting dilakukan untuk keberlangsungan sumber daya laut dan perikanan.
Selain kepentingan pelestarian, kata Masinton, penertiban kegiatan menangkap ikan menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan juga mencegah terjadi konflik antarnelayan beda zona tangkap.
"Kami (Pemkab Tapteng) nantinya akan berkoordinasi dengan Denpom, Danlanal, Danrem, dan Kodim, serta kepolisian untuk melakukan pemantauan pukat trwal dan bom ikan, di wilayah pantai barat Tapteng. Nanti, akan dibuat pos pemantauan, di Pulau Mursala," ujarnya.