KPK mengkoreksi laporan harta kekayaan Cagub H Gatot Pujo Nugroho berkurang senilai Rp 785 juta dari Rp 4.603.616.266 yang dilaporkan. Dengan demikian total nilai harta kekayaan Gatot Rp 3.818.329.946 yang masih dianggap wajar dibandingkan dengan sumber penghasilannya.
Hal itu terungkap usai proses klarifikasi dan verifikasi KPK terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang berlangsung di kediaman pribadi Gatot Rabu (30/1/2013) di Komplek Citra Seroja No A-19, Jl. Seroja, Medan. Petugas KPK yang hadir melakukan pemeriksaan adalah Direktur PP LHKPN Cahya H Harefa beserta Budi Waluya, Kunto Ariawan dan Rino Haruno.
Koreksi terhadap laporan kekayaan Gatot yang turun Rp 785 juta disebabkan kesalahan mencantumkan nilai rekening tabungan. Gatot pernah mengalihkan tabungannya dari jenis konvensional ke syariah pada bank yang sama, namun keduanya terinput sehingga tercatat dua kali. Di samping itu penurunan juga karena adanya penyusutan nilai harta, diantaranya adalah nilai kendaraan milik Gatot yang menyusut berupa satu unit mobil merk Ford dan satu unit sepeda motor tua merk Suzuki Shogun.
Gatot yang didampingi istri tercinta Hj Sutias Handayani menerima para petugas dan belasan jurnalis di ruang tamu kediamannya yang berukuran 5x5m. Tanya jawab seputar aset milik orang nomor satu di Sumut ini dimulai pukul 9 pagi dan berlangsung sekitar tiga jam.
Proses klarifikasi berlangsung santai, Gatot sesekali bercanda seputar harta yang dimilikinya. �Sebelum di sini tinggal dimana?� tanya petugas KPK Budi Waluya. Gatot sambil tersenyum menjawab: �dulu kami kontraktor.. Kontrak sana, kontrak sini.�
Saat KPK menanyakan nilai koleksi buku Gatot yang ditaksir senilai Rp 20 juta, Gatot malah mengkoreksinya. �Harta saya yang paling banyak itu ya buku. Saya kira nilainya lebih dari 20 juta, mungkin 50 juta,� ujar Gatot.
Dalam kesempatan itu, KPK juga melakukan verifikasi terhadap catatan transaksi kepemilikan sebidang tanah seluas 410 m2 yang kemudian dijawab Gatot bahwa tanah bukan miliknya. �Lahan itu milik Partai Keadilan Sejahtera, karena waktu pembeliannya saya menjabat sebagai Ketua, maka menggunakan nama saya,� jelas Gatot.
Dari klarifikasi selama tiga jam lebih tersebut kemudian terungkap bahwa kenaikan kekayaan Gatot relatif normal, dimana ketika menjabat sebagai Wakil Gubernur Sumut pada tahun 2008 tercatat kekayaannya berkisar Rp 500-an juta. Gatot memperoleh kekayaan bersumber dari gaji, tunjangan dan honor serta kegiatan usaha pribadinya di bidang property yang dilakoni sejak belum menjabat sebagai Wagub. Seluruh kekayaan itu berupa rumah, kendaraan, perhiasan, benda berharga dan tabungan.