Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (PPMSU) akan menggelar aksi unjukrasa besar-besaran di pusat Ibukota Jakarta pada Rabu, 29 April 2026 mendatang.
Aksi ini merupakan respons atas dugaan perambahan kawasan hutan lindung di Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, yang ditengarai melibatkan oknum perwira polisi berinisial AKP MG.
Ketua Umum PPMSU sekaligus koordinator aksi, Oza Hasibuan, menyatakan bahwa langkah membawa persoalan ini ke Jakarta diambil karena penegakan hukum di tingkat daerah dianggap tumpul dan penuh kompromi.
"Kami mencium aroma 'tahu sama tahu' di daerah. Hutan lindung yang seharusnya menjadi penyangga kehidupan masyarakat Langkat justru beralih fungsi menjadi perkebunan sawit pribadi oknum aparat. Jika di daerah hukum tersandera relasi kuasa, maka kami meminta Jakarta untuk memutus rantai impunitas tersebut," tegas Oza dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (25/4).
Aksi yang mengusung tema #AksiSelamatkanLangkat ini akan menyasar dua titik utama, yaitu Mabes Polri di Kebayoran Baru dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Senayan.
Berikut tuntutan Utama PPMSU :
Copot dan Proses Hukum: -Mendesak Kapolri dan Kadiv Propam Mabes Polri untuk segera mencopot AKP MG dari jabatannya dan memproses pidana atas dugaan pelanggaran UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
-Sita dan Restorasi: Mendesak KLHK untuk segera menyita lahan ilegal di Desa Bubun, Langkat, dan melakukan pemulihan ekosistem hutan lindung secara total.
Audit Investigasi: Meminta Tim Gakkum KLHK turun langsung ke lapangan guna menindak mafia tanah dan hutan yang berlindung di balik seragam aparat.
Periksa Harta Kekayaan AKP MG
Berdasarkan informasi yang dihimpun, areal hutan lindung tersebut telah dikelola menjadi perkebunan sawit selama beberapa tahun terakhir.
Meski sempat ada upaya pengamanan alat berat oleh instansi terkait, aktivitas ilegal tersebut dilaporkan tetap berjalan tanpa ada tindakan hukum yang tegas terhadap terduga pemiliknya.
"Ini bukan hanya soal pohon yang tumbang, tapi soal martabat hukum kita. Kami tidak akan pulang sebelum ada kepastian bahwa AKP MG diperiksa dan hutan kami dikembalikan fungsinya.
Hutan lindung adalah warisan anak cucu, bukan lahan bisnis oknum pejabat," tambah Oza.
Untuk itu, PPMSU mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat Sumatera Utara yang berada di Jabodetabek untuk merapatkan barisan dalam aksi yang akan dimulai pukul 09.00 Wib dengan titik kumpul di Stasiun MRT Blok M.