Kamis, 21 Mei 2026

Adanya Dugaan Perlakuan Istimewa Narapidana, GNI Sumut Geruduk Kementerian Imigrasi Pemasyarakatan dan KPK RI

Jakarta (Utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Sabtu, 31 Jan 2026 11:32
Istimewa

Gerakan Nasional Indonesia (GNI) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di Ibu Kota Jakarta. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk tuntutan keadilan publik atas dua dugaan pelanggaran hukum.

Aksi unjuk rasa dilakukan di depan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jumat (30/1) siang.

Di depan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, GNI Sumut menyoroti dugaan perlakuan istimewa dan fasilitas mewah yang diduga dinikmati seorang narapidana bernama Samsul Tarigan di Lembaga Pemasyarakatan.

Menurut GNI Sumut, informasi dan dokumentasi yang beredar telah menimbulkan keresahan publik dan dinilai bertentangan dengan asas persamaan perlakuan terhadap warga binaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Berdasarkan Pasal 44 ayat (1) dan (2) undang-undang tersebut, pembebasan bersyarat hanya dapat diberikan apabila narapidana memenuhi persyaratan administratif dan substantif, termasuk adanya perubahan sikap, penyesalan, serta tidak mengulangi tindak pidana. Atas dasar itu, GNI Sumut menilai Samsul Tarigan belum memenuhi syarat pembebasan bersyarat.

Terkait hal tersebut, GNI Sumut menyampaikan tujuh tuntutan, di antaranya meninjau ulang dan menolak permohonan pembebasan bersyarat Samsul Tarigan, mengevaluasi perilaku selama menjalani pidana, menghentikan fasilitas khusus apabila terbukti melanggar aturan, memindahkan yang bersangkutan ke Lapas Nusakambangan, menerapkan pengawasan ketat, menyelaraskan kebijakan pemasyarakatan dengan tujuan pembinaan, serta menerbitkan hasil evaluasi secara transparan.

Koordinator Aksi GNI Sumut, Yudhi W. Pranata, menegaskan bahwa lembaga pemasyarakatan harus menjadi ruang pembinaan yang adil, bukan tempat pemberian privilese.

“Pembebasan bersyarat adalah hak bersyarat, bukan hak mutlak. Negara wajib bersikap tegas jika ditemukan pelanggaran,” ujarnya.
produk kecantikan untuk pria wanita

Pada hari yang sama, GNI Sumut juga menggelar aksi di depan Gedung KPK RI dengan mendesak pengusutan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga melibatkan oknum Anggota DPRD Sumatera Utara Fraksi PDI Perjuangan berinisial JT.

GNI Sumut menilai terdapat indikasi ketidakwajaran harta kekayaan dan aliran dana yang diduga berkaitan dengan penguasaan lahan PTPN II seluas kurang lebih 80 hektare di kawasan Semayang, Binjai, yang saat ini sedang diproses hukum dan melibatkan orang tua JT.

Dalam aksinya di KPK, GNI Sumut menyampaikan tuntutan agar dilakukan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), penelusuran asal-usul harta, penyelidikan dugaan TPPU, penindakan sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan pelanggaran, serta pemanggilan pihak terkait guna menjamin kepastian hukum dan kesetaraan di depan hukum.

iklan peninggi badan
Yudhi menegaskan GNI Sumut akan terus mengawal dan memantau perkembangan kedua kasus tersebut melalui jalur hukum dan aksi lanjutan.

“Kami ingin memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Transparansi aparat penegak hukum sangat menentukan kepercayaan publik,” pungkasnya.
Editor: Ren
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later