Sabtu, 25 Apr 2026

DPD RI WTP Simarmata Terima Pengaduan FORKOM Yantek PLN-SU

Medan (utamanews.com)
Oleh: Sam Kamis, 20 Agu 2020 15:10
 pelitabatak.com

Ephorus emeritus HKBP Pdt WTP Simarmata STh, MA selaku Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, menerima aduan sejumlah pengusaha rekanan PT PLN (Persero) wilayah Sumatera Utara terkait kebijakan perusahaan BUMN tersebut yang dinilai akan berdampak pada stabilitas pelayanan listrik kepada jutaan pelanggan di wilayah ini.

Erikson Tobing selaku Ketua Forum Komunikasi Pelaksana Layanan Teknis (FORKOM Yantek) PLN-SU, antara lain menyatakan bahwa pihaknya berharap PT PLN (Persero) wilayah Sumatera Utara melaksanakan peraturan direksi terkait Pelaksana Layanan Teknis (Yantek) seiring akan berakhirnya masa kontrak tahap pertama, yaitu repeat order. 

"Poin utama dalam peraturan direksi tersebut yakni 'memberikan kesempatan' kepada perusahaan penyedia jasa pelaksana Yantek yang telah melaksanakan kegiatan pekerjaan dimaksud selama lima tahun terakhir dengan pertimbangan keberhasilan pekerjaan dan kompetensi yang sudah dimiliki, untuk 'repeat order' atau melanjutkan pekerjaan yang sama di periode 5 tahun selanjutnya", ujar Erikson Tobing kepada WTP Simarmata, di Coffeedante.com, Medan, Rabu malam (19/8/2020).

Hadir juga dalam pertemuan ini para pengusaha yang tergabung dalam FORKOM Yantek PLN-SU, antara lain, Hadi Wirawan Muslim, Romein Manalu, Tohom Purba, Japaian Sirait, Donny Alexander Butar-butar, Steve Excel Aditya Korua dan lainnya.
"Peraturan direksi tahun 2019 memuat kebijakan itu, ada klausul bahwa repeat order akan dilakukan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi selama masa pelayanan," tegas Rickson.

Namun yang terjadi, sambungnya, disinyalir ada 'kekuatan kuat' di luar manajemen yang saat ini akan menggunakan 'anak perusahaan plat merah' tersebut untuk menjadi perusahaan Yantek di 25 dari 67 Unit Layanan Pelanggan (ULP) atau biasa dikenal dengan sebutan Rayon. Sementara sisanya akan dilelang terbuka.

"Untuk itulah, FORKOM Yantek PLN-SU menilai hal ini adalah kekeliruan, dan mengabaikan kesepakatan dalam kontrak sebelumnya untuk repeat order jika masa kontrak tahap pertama usai. Dengan kata lain, muncul pertanyaan, apa kriteria yang dibuat untuk memilih perusahaan yang baru untuk melaksanakan pelayanan teknik di wilayah Sumut itu?" ungkapnya.

Padahal, lanjutnya, selama ini perusahaan sudah menyiapkan SDM yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan, dan dilakukan sejak kontrak pertama. SDM ini berjumlah ribuan, bernaung di 12 perusahaan pelaksana Yantek PLN-SU. "Maka jika tender terbuka ditawarkan saat ini, dinilai tidak pantas. Selain akan mengurangi pekerja yang sudah dimiliki perusahaan pelaksana Yantek, juga mengabaikan hak intelektual perusahaan yang telah berhasil membangun SDM yang handal", jelasnya.
produk kecantikan untuk pria wanita
"Dalam klausul itu sudah jelas, setelah kontrak tahap pertama usai, maka selanjutnya dilakukan repeat order dengan mempertimbangkan keberhasilan kinerja dan harga penawaran yang masih menguntungkan bagi PLN. Kami yakin, PLN masih untung dengan sistem yang berjalan saat ini. Untuk itulah, FORKOM Yantek PLN-SU meminta advokasi dari DPD RI melalui senator WTP Simarmata, seyogianya ada kekuatan lain yang ikut campur di tubuh PLN itu sendiri dalam menerapkan kebijakan direktur PLN itu", ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Pdt WTP Simarmata menyayangkan jika ternyata betul ada upaya-upaya untuk merusak kondisi kelistrikan di Sumut yang sudah semakin membaik selama ini. Karena kemampuan kerja tim pelaksana Yantek di lapangan sudah dibuktikan dengan menurunnya frekwensi pemadaman listrik di Sumut.

Anggota Badan Akuntabilitas Publik DPD RI itu juga sependapat dengan dugaan adanya campur tangan di luar pengambil kebijakan yang ada di PLN Wilayah Sumatera Utara. "Melihat perjuangan dan kerja keras perusahaan pelaksana Yantek selama lima tahun dengan jumlah tenaga kerja pasti moralnya tersentuh,  namun ada kekuatan lain di luar kekuatan mereka (PLN Wilayah Sumatera, red). Saya akan bawa persoalan ini ke pimpinan, ini menyangkut kepentingan orang banyak," ujarnya.

iklan peninggi badan
DPD RI perwakilan masyarakat Sumut ini pun kemudian menerima surat resmi dari perusahan pelayanan Yantek di PLN Sumut dan membawanya ke pimpinan DPD RI cq Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI. Dengan demikian, pihaknya akan membawa permasalahan ini ke rapat resmi DPD untuk mencari jalan keluar.
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️