Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menegaskan bahwa kemiskinan bukanlah bencana itu sendiri, melainkan dampak lanjutan dari peristiwa bencana alam seperti erupsi Gunung Sinabung yang pernah melanda Sumatera Utara. Pada tulisan ini kami Mahasiswa Ilmu Kesejahteraan Sosial dalam rangka pemenuhan tugas mata kuliah Manajemen Penanggulangan Bencana telah melakukan wawancara mengulas salah satu bencana mengenai kemiskinan.
Adapun kelompok kami terdiri dari 8 orang yakni Lisna Sahara (220902029), Neysa Aulia Putri (220902039), Salwa Rizky Adinda (220902043), Andrew Winpray Karo-Karo (220902093), Haikal Primsa Ginting (22090210), dan rekan kami Mahasiswa UINSU (Outbound) Dinda Salsabila Harahap (0102331001), Dian Selasih (0103221010), Riyan Syah Afendi (0103221018).
Hasil wawancara mengungkap bahwa masyarakat sering salah paham, mengira semua urusan bencana menjadi tanggung jawab penuh BPBD, padahal lembaga ini berperan sebagai komando utama, koordinator, dan pelaksana penanganan darurat secara terpadu. Yang dimana peran ini mencakup pengumpulan dan pengungsian, serta penyebaran peringatan dini, selain itu, BPBD bekerja sama dengan berbagai lembaga terkait agar penanganan bencana tepat sasaran dan efektif.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menjelaskan Dampak bencana sosial dikategorikan menjadi tiga aspek utama: psikologis, ekonomi, dan fisik, yang semakin terasa di tengah maraknya bencana iklim 2025 seperti banjir dan longsor di Sumatra yang menewaskan ratusan jiwa serta memaksa ribuan orang mengungsi. Saat bencana datang, BPBD membentuk tim terpadu melibatkan Tagana, Dinas Kesehatan, TNI, Polri, hingga BNPT jika terkait terorisme, semuanya di bawah kendali walikota atau bupati untuk respons cepat dan tepat sasaran.
Selanjutnya, Penanganan didukung kajian cepat (KC) selama proses respons dan kajian cepat data (KCD) berdasarkan survei lapangan pra-penanganan, memastikan strategi mitigasi efektif menghadapi tren bencana hidrometeorologi yang mendominasi Indonesia tahun ini. Edukasi publik menjadi kunci mengatasi keawaman masyarakat terhadap definisi bencana, sehingga kolaborasi antarpihak dapat optimal di tengah peningkatan frekuensi kejadian seperti banjir yang mencapai ratusan kasus sejak awal 2025.