Praktik Kerja Lapangan (PKL) merupakan salah satu wujud implementasi dari tri dharma perguruan tinggi, yakni salah satu nilai yang termuat yaitu pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, kegiatan PKL juga merupakan bentuk relevansi atas implementasi antara teori yang didapat selama di bangku perkuliahan dengan praktik yang dilakukan di lapangan yang tentunya dapat memberikan sumbangsih pengalaman yang cukup bermanfaat bagi mahasiswa terhadap ruang lingkup dunia kerja, khususnya pada ruang lingkup kesejahteraan sosial. Dalam pelaksanaan kegiatan PKL ini pula, tentunya dibimbing oleh supervisi yang berkompeten sehingga dapat meminimalisir kesalahan-kesalahan yang dapat terjadi ketika kegiatan PKL berlangsung.
Pada saat ini, mahasiswa/i semester 6 Prodi Kesejahteraan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara tengah melakukan kegiatan PKL di berbagai ruang lingkup yang memberikan pelayanan sosial terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Di mana salah satu mahasiswi yang terlibat dalam kegiatan PKL ini ialah Salwa Rizky Adinda dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) 220902043 yang menjalankan PKL-nya di LKSA Naungan Kasih Kemuliaan. Dalam proses perjalanan PKL, Salwa dibimbing oleh Supervisor Lembaga, yakni Ibu Mia Aulina Lubis, S.Sos., M.Kessos. yang juga dimonitori oleh Dosen Pengampu Mata Kuliah PKL, yakni Bapak Fajar Utama Ritonga, S.Sos., M.Kessos.
Kegiatan PKL ini dilaksanakan selama kurang lebih tiga bulan yang dilakukan pada tiga kali dalam seminggu. Dalam hal ini, Salwa mengambil lokasi praktikum di LKSA Naungan Kasih Kemuliaan yang beralamat di Lrg. Kabung No. 47, Padang Bulan, Kec. Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara. Berdasarkan penjelasan dari pihak LKSA, anak-anak yang terdapat di LKSA ini memiliki case perpindahan yang berbeda-beda, namun tentunya faktor ekonomi dan akses pendidikan menjadi permasalahan yang cukup mempengaruhi.
Berdasarkan hasil penelitian yang Salwa lakukan terkait praktikum di LKSA Naungan Kasih Kemuliaan, Salwa bertemu dan mendalami sebuah case yang dihadapi oleh remaja berusia 13 tahun berinisial HL. HL sendiri berasal dari Kepulauan Nias, tepatnya di Kota Gunungsitoli, yang saat ini menginjak kelas 2 SMP di salah satu sekolah di Kota Medan. Dalam kesehariannya, HL memiliki aktivitas yang sama seperti anak-anak panti pada umumnya. Namun sayangnya, di balik kesehariannya dalam melakukan aktivitas, HL memiliki hambatan, yakni kurangnya tingkat kepercayaan diri dan sulit untuk meluapkan emosional, yang menjadikannya sedikit sulit untuk berinteraksi dengan orang baru dan berekspresi atas dirinya. Hambatan-hambatan itu muncul dikarenakan sedari kecil HL selalu mendapatkan perlakuan kasar dari ayahnya yang tak mampu ia lawan. Hal tersebut yang menjadikannya sulit untuk mengungkapkan dan meluapkan seluruh perasaan dan emosionalnya, yang berdampak juga pada tingkat kepercayaan dirinya. Hal tersebut yang menjadikan Salwa memilih HL sebagai klien guna dapat membantu permasalahan yang HL hadapi.
Dalam hal ini, untuk membantu HL dalam meningkatkan rasa percaya diri dan mengelola emosionalnya, Salwa menggunakan pendekatan mindfulness sebagai langkah awal dalam menumbuhkan kesadaran HL dalam menjalankan setiap kegiatan yang tentunya akan berdampak positif dalam mengatasi permasalahannya. Mindfulness adalah suatu bentuk intervensi yang berfokus pada kesadaran individu akan kondisi yang sedang ia jalani. Dengan kata lain, mindfulness akan melatih tingkat kesadaran individu terhadap apa yang dirasakan oleh diri sendiri, serta diharapkan individu akan dapat menyampaikan perasaannya dengan baik kepada orang lain (Volanen et al., 2020). Hal ini akan menjadikan individu lebih bisa mengenal dan menerima diri sendiri dan mampu meningkatkan kasih sayang diri serta perhatian, yang mana hal tersebut telah terbukti mampu menjembatani individu untuk terhindar dari kondisi gangguan kesehatan mental (Huberty et al., 2019).
Dalam penerapan ini, Salwa membantu HL dengan menggunakan metode casework melalui tahapan berikut:
1. Engagement, Intake, and Contract:
Pada tahapan awal ini Salwa memulai perkenalan kepada HL dan dilanjut dengan pembuatan kontrak yang disepakati bersama antara Salwa dan HL. Pada tahapan ini juga Salwa memastikan kesediaan HL untuk menjadi klien Salwa dalam menyelesaikan masalah yang HL hadapi secara bersama. Selain itu, pada tahapan ini juga Salwa menjelaskan kepada HL terkait Pekerja Sosial dan tugas-tugasnya.
Pada tahapan ini Salwa mulai berusaha menggali informasi terkait permasalahan yang dialami oleh HL yang dapat menghambat keberfungsian sosialnya dengan menggunakan tools BPSS yang menyangkut aspek biologis, psikologis, sosial, dan spiritual. Berdasarkan hasil pengkajian, aspek biologis dan spiritual HL berada dalam kondisi yang cukup aman. Namun, pada aspek psikologis, HL mempunyai kondisi kesehatan mental yang cukup kurang baik, yang ditandai dengan sulitnya HL dalam mengelola dan mengungkapkan emosionalnya, tingkat percaya diri yang kurang, selalu ingin memenuhi ekspektasi orang lain tanpa memperhatikan diri sendiri, serta tak jarang merasa bingung atas dirinya sendiri, yang tentunya bersinggungan dengan aspek sosial sehingga menjadikannya sulit berinteraksi dengan orang baru. Hal ini disebabkan oleh pengalaman masa lalu yang cukup kelam yang sebelumnya ia ceritakan kepada Salwa.
3. Perencanaan (Planning):
Pada tahapan ini, Salwa merencanakan program yang tepat dan efektif dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi HL. Salwa menggunakan pendekatan mindfulness dengan membantu klien untuk dapat lebih fokus dan sadar akan tiap kegiatan yang ia lakukan, seperti memaknai setiap hal kecil dalam hidup, baik ketika makan, berjalan, hingga menyapu. Dengan hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan diri HL dan membantunya dalam mengungkapkan tiap perasaan yang ia alami dengan kontrol emosi yang lebih baik. Sehingga lewat pendekatan tersebut, HL tak hanya menyelesaikan permasalahan yang dihadapi tetapi juga akan lebih mampu beradaptasi pada tiap proses hidup yang ia jalani.
Pada tahapan ini, Salwa dan HL melaksanakan rencana program yang telah Salwa tetapkan sebelumnya dengan persetujuan klien. Salwa membantu klien lewat afirmasi-afirmasi positif dan bimbingan sosial-psikologis guna mempermudah dalam meningkatkan kesadarannya agar mampu fokus pada kondisi yang HL jalani.
Pada tahapan ini, Salwa mengevaluasi intervensi yang telah dilakukan sebelumnya dengan melihat perubahan dan perkembangan yang terjadi pada diri HL. Salwa melihat bahwa HL telah mengalami perubahan, di mana HL dapat lebih mampu berinteraksi dengan orang lain secara lapang tanpa bayang-bayang rasa kurang percaya diri. HL juga sudah mulai mampu mengekspresikan tiap perasaan yang sedang ia alami, yang terlihat ketika sesi pelaksanaan intervensi. HL juga sudah lebih mampu dalam menjelaskan tentang dirinya.
Pada tahapan ini, Salwa melakukan pemutusan hubungan dengan HL sesuai kontrak yang telah disepakati sebelumnya. Hal ini dilakukan karena HL telah mengalami perubahan dan perkembangan yang cukup signifikan dalam mengatasi permasalahan yang ia hadapi. Selain itu, tidak hanya pemutusan hubungan dengan HL, Salwa juga turut memutuskan hubungan dengan pihak panti dan mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak panti yang telah menerima dengan cukup hangat kehadiran Salwa, yang dilanjutkan dengan foto bersama.
Huberty, J., Green, J., Glissmann, C., Larkey, L., Puzia, M., & Lee, C. (2019). Efficacy of the Mindfulness Meditation Mobile App "Calm" to Reduce Stress Among College Students: Randomized Controlled Trial. JMIR mHealth and uHealth, 7(6), e14273. https://doi.org/10.2196/14273
Volanen, S. M., Lassander, M., Hankonen, N., Santalahti, P., Hintsanen, M., Simonsen, N., Raevuori, A., Mullola, S., Vahlberg, T., But, A., & Suominen, S. (2020). Healthy Learning Mind – Effectiveness of a Mindfulness Program on Mental Health Compared to a Relaxation Program and Teaching as Usual in Schools: A Cluster-Randomised Controlled Trial. Journal of Affective Disorders, 260(June 2019), 660–669. https://doi.org/10.1016/j.jad.2019.08.087