Jumat, 01 Mei 2026

Menuai Pertanyaan Publik, Pemda Taput Tetapkan 20 PTN sebagai Penerima Pemanfaatan Dana CSR Perusahaan TA 2025

Taput (utamanews.com)
Oleh: Winner Simanungkalit Sabtu, 02 Agu 2025 07:12
Kolase foto program pembagian dana CSR (Corporate Social Responsibility) sudah berulang kali dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara
 Istimewa

Kolase foto program pembagian dana CSR (Corporate Social Responsibility) sudah berulang kali dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara

Program pembagian dana CSR (Corporate Social Responsibility) sudah berulang kali dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). Setiap tahunnya, dana ini dikucurkan sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap mahasiswa berprestasi asal Taput. Ribuan mahasiswa pun antusias mendaftar setiap tahun, sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.

Namun, pada tahun 2025 ini terdapat perubahan kebijakan yang cukup signifikan. Jika sebelumnya mahasiswa dari perguruan tinggi mana pun bisa mendaftar dengan syarat minimal IPK 3,00, kini Pemerintah Daerah (Pemda) Taput menaikkan standar menjadi minimal IPK 3,50 dan hanya untuk mahasiswa dari 20 perguruan tinggi negeri (PTN) yang telah ditetapkan.

Informasi ini diketahui dari akun resmi Facebook ‘Kabupaten Tapanuli Utara’, yang mengumumkan adanya program bantuan pendidikan dari Pemda. Disebutkan juga bahwa program ini diprioritaskan untuk mahasiswa dari 20 PTN, antara lain IPB, ITB, ITS, ITERA, UNDIP, UNUD, UB, UNAIR, UGM, UNHAS, UNILA, UI, UM, USU, UNIMED, UNPAD, UPI, UNRI, UNS, dan UNSRI. Penetapan tersebut disebut-sebut didasarkan pada pemeringkatan dari Kemendikbudristek dan beberapa polling internasional.

Kebijakan ini menuai pertanyaan dari masyarakat, terutama terkait dasar penetapan 20 PTN tersebut. Sebab, hingga saat ini belum ditemukan dokumen resmi dari Kemendikbudristek yang memuat daftar 20 PTN terbaik seperti yang dimaksud. Beberapa lembaga pemeringkatan seperti EduRank dan QS AUR memang rutin merilis peringkat universitas, namun sifatnya tidak mengikat secara nasional.
Salah satu orang tua mahasiswa menyatakan kekecewaannya karena anaknya yang memiliki predikat "cum laude" tidak mendapatkan bantuan, padahal dinilai layak berdasarkan prestasi akademik. Ia menyebut bahwa pengumuman di Facebook Kabupaten Tapanuli Utara tertanggal 14 Juli 2025 tidak disertai bukti atau rujukan resmi mengenai daftar 20 PTN versi Kemendikbudristek.

“Saya sudah mencari informasi di Google tentang 20 PTN versi Kemendikbudristek, tapi tidak menemukannya. Yang saya temukan hanya surat Kemendikbudristek nomor B/850/E2.4/Rs.04/2019 tentang klasterisasi berdasarkan kinerja penelitian tahun 2016–2018,” ujarnya kepada UTAMA NEWS pada 31 Juli 2025. Ia menyayangkan anaknya yang kini memasuki semester 7 di salah satu PTN di Pulau Jawa, tidak mendapat perhatian dari pemerintah daerah.

Menanggapi hal ini, UTAMA NEWS mencoba mengonfirmasi kepada Pemerintah Kabupaten Taput mengenai dasar penetapan daftar 20 PTN tersebut. Wakil Bupati Taput, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., menyatakan bahwa penentuan tersebut berdasarkan pemeringkatan dari Kemendikbudristek dan beberapa pertimbangan internal.

“Dasarnya memang dari pemeringkatan Kemendikbudristek. Di beberapa daerah lain belum kita terapkan kebijakan ini. Kita akan lakukan secara bertahap karena adanya keterbatasan anggaran,” ujar Wakil Bupati saat ditemui di depan Gedung Paripurna DPRD Taput pada 31 Juli 2025.
produk kecantikan untuk pria wanita

Salah satu PTN yang masuk dalam daftar, yaitu UNIMED, juga dipertanyakan oleh publik. Wakil Bupati menjelaskan bahwa UNIMED banyak menampung mahasiswa asal Taput, dan hal itu menjadi salah satu pertimbangan utama dalam penetapan daftar tersebut. Data tersebut diambil dari tahun-tahun sebelumnya.

“Begini, kita lihat dari sejarah bahwa banyak anak Taput yang kuliah di UNIMED. Jadi, kita kombinasikan data dari Kemendikbudristek dengan data sebaran mahasiswa Taput. Kami sangat hati-hati dalam memilih PTN, walaupun tidak semua bisa mendapatkan. Kenapa UNIMED? Karena memang banyak anak-anak Taput di sana,” jelasnya.

Sementara itu, Pemerhati Pendidikan Martua Situmorang meminta agar pemerintah mempertimbangkan ulang arah kebijakan tersebut. Ia menilai, pemerintah sebaiknya melakukan sosialisasi lebih dahulu kepada orang tua mahasiswa dan masyarakat sebelum menetapkan syarat dan daftar PTN yang berhak menerima bantuan.

iklan peninggi badan
“Saya menegaskan, Bupati dan Wakil Bupati Taput sebaiknya lebih dulu menyosialisasikan kebijakan ini, agar tidak terjadi kesalahpahaman. Apalagi terkait kenaikan syarat IPK dari 3,0 menjadi 3,5 dan penetapan 20 PTN yang menjadi syarat utama penerima beasiswa,” ungkap Martua melalui pesan WhatsApp kepada media pada 2 Agustus 2025.

Martua memahami bahwa keterbatasan anggaran bisa menjadi alasan, namun ia menilai kebijakan menaikkan IPK justru bisa menghambat mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang sebenarnya sangat membutuhkan bantuan. Ia berpendapat bahwa mahasiswa dari keluarga mampu cukup diberi penghargaan non-material, sementara beasiswa seharusnya diprioritaskan kepada yang membutuhkan.

“Mahasiswa dari keluarga mampu bisa diberi piagam penghargaan, sedangkan mahasiswa dari keluarga tidak mampu harusnya diberi beasiswa yang lebih besar,” tegas Martua Situmorang, yang juga dikenal sebagai jurnalis senior.

Sebagai penutup, Martua mengusulkan agar Pemkab Taput melakukan pendataan ulang dan pengkajian lebih mendalam terkait kebijakan pemberian beasiswa. Hal ini penting untuk memastikan keadilan dan pemerataan bantuan pendidikan bagi seluruh mahasiswa asal Tapanuli Utara.
Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️