Selasa, 11 Nov 2025

Bupati Taput Tegaskan Tidak Ada Regulasi Khusus Terkait Pemanfaatan Dana CSR Pendidikan

Taput (utamanews.com)
Oleh: Winner Simanungkalit Sabtu, 09 Agu 2025 16:59
Ilustrasi
 Istimewa

Ilustrasi

Munculnya keluhan dari masyarakat terkait kebijakan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk sektor pendidikan di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, kembali mencuat. Wacana yang berkembang menyebutkan bahwa kebijakan yang diterapkan saat ini dinilai menyulitkan mahasiswa berprestasi untuk memperoleh bantuan dana CSR.

Pemerintah Kabupaten Taput dituding tidak cukup berpihak kepada masyarakat, khususnya mahasiswa berprestasi dari keluarga menengah yang membutuhkan dukungan finansial. Hal ini dipicu oleh kebijakan seleksi yang dinilai semakin ketat tanpa kejelasan dasar hukum yang mengaturnya.

Melalui aplikasi pesan WhatsApp, media UTAMA NEWS mencoba mengonfirmasi kepada Bupati Tapanuli Utara mengenai dasar hukum penyaluran dana CSR tersebut. Pertanyaan utama yang diajukan adalah apakah ada Peraturan Bupati (Perbup) atau Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi landasan pemanfaatan dana CSR untuk pendidikan.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Bupati Taput secara tegas menyatakan bahwa tidak ada regulasi khusus dalam bentuk Perbup atau Perda. “Tidak ada. Ini hanya kebijakan bagi yang berprestasi di universitas unggulan, sama seperti prestasi di sekolah-sekolah SMA unggulan. Jadi kita prioritaskan yang memiliki daya saing. Sedangkan beasiswa untuk yang kurang mampu sudah ada," tulis Bupati melalui WhatsApp, Senin (4/8/2025).
Pernyataan tersebut menimbulkan berbagai reaksi, khususnya dari orang tua mahasiswa. Mereka menilai bahwa kebijakan seleksi yang saat ini diterapkan terlalu ketat dan membatasi akses mahasiswa berprestasi dari berbagai perguruan tinggi yang tidak masuk dalam daftar prioritas.

“Dana CSR Pendidikan ini awalnya sangat positif karena memotivasi anak-anak kami untuk terus berprestasi. Tapi sekarang aturan berubah, terlalu ketat, dan terkesan hanya berpihak pada kelompok tertentu. Kami sudah sampaikan banyak masukan ke pemerintah, tapi sampai sekarang belum ada perubahan,” ungkap salah satu warga kepada UTAMA NEWS, Sabtu (9/8/2025).

Pemerintah daerah menetapkan bahwa hanya mahasiswa dari 20 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tertentu dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,50 yang berhak mendapatkan dana CSR tersebut. Padahal, pada tahun sebelumnya, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dengan IPK 3,00 masih bisa mendapatkan bantuan ini.

Kebijakan baru ini menuai banyak kritik, tidak hanya dari masyarakat, tetapi juga dari kalangan praktisi hukum yang menilai adanya potensi diskriminasi. Dalam berbagai forum, mereka menyebutkan bahwa penyaluran dana CSR seharusnya inklusif dan memiliki dasar hukum yang jelas agar tidak menimbulkan polemik.
produk kecantikan untuk pria wanita

Merespons polemik ini, UTAMA NEWS juga menghubungi Ketua DPRD Taput, Rudi Nababan dari Fraksi PDIP, serta Ketua Komisi B DPRD Taput, Oky Ohara Sibarani dari Fraksi Golkar. Media ini mempertanyakan apakah ada regulasi atau payung hukum yang menjadi dasar pembagian dana CSR untuk masyarakat Taput.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, baik Ketua DPRD maupun Ketua Komisi B DPRD Taput belum memberikan tanggapan. Pesan yang dikirimkan melalui WhatsApp berikut tautan beberapa pemberitaan terkait juga belum direspons.

Sikap diam para wakil rakyat ini menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat. Padahal, DPRD memiliki peran penting dalam fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah, termasuk menyuarakan aspirasi masyarakat terkait pemanfaatan dana CSR.

iklan peninggi badan
Ketidakterlibatan legislatif dalam memberikan klarifikasi atau solusi terhadap persoalan ini dianggap memperparah situasi. Masyarakat berharap DPRD segera mengambil langkah konkret untuk meninjau kembali kebijakan ini, agar bantuan pendidikan dari dana CSR dapat dinikmati secara adil oleh semua kalangan yang membutuhkan.
Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2025 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️