Minggu, 03 Mei 2026

Mengubah Relapse Menjadi Peluang Pemulihan Dengan Pendekatan Self Regulation

Medan (utamanews.com)
Oleh: Septiani Rehulina Putri Sinaga Rabu, 18 Jun 2025 08:38
Septiani Rehulina Putri Sinaga
 Istimewa

Septiani Rehulina Putri Sinaga

Praktikum Kerja Lapangan (PKL) menjadi sarana mahasiswa dalam merealisasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat. Sebagai bagian dari mata kuliah Praktikum I, mahasiswa Program Studi Kesejahteraan Sosial FISIP Universitas Sumatera Utara diwajibkan mengikuti kegiatan Praktikum Kerja Lapangan (PKL) selama lebih dari tiga bulan, dari bulan Maret hingga bulan Juni 2025. Kegiatan ini bertujuan agar mahasiswa mampu menerapkan teori dan metode pekerjaan sosial secara langsung dalam konteks nyata masyarakat, yaitu menangani permasalahan sosial yang kompleks di lapangan.

Mahasiswa semester 6 Program Studi Kesejahteraan Sosial, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara, sedang melaksanakan Praktikum Kerja Lapangan di berbagai lembaga yang memberikan pelayanan sosial kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Adapun salah satu mahasiswa yang sedang menjalankan PKL ini ialah Septiani Rehulina Putri Sinaga dengan NIM 220902044 yang mendapatkan kesempatan berharga untuk menjalankan PKL di Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) LRPPN Bhayangkara Indonesia, yang beralamat di Jl. Budi Luhur Gg. PTP No. 8C, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. Lembaga ini dikenal sebagai pusat rehabilitasi sosial yang menangani penyalahguna narkoba dengan pendekatan Therapeutic Community (TC), yaitu program berbasis komunitas yang menekankan kedisiplinan, tanggung jawab, dan dukungan sosial antar sesama klien. Di lembaga ini mahasiswa berperan sebagai praktikan, dengan menjalankan PKL selama lebih dari tiga bulan terhitung sejak awal bulan Maret sampai bulan Juni 2025, yang dilakukan selama empat kali dalam seminggu.

Sebagai mahasiswa kesejahteraan sosial, praktikan dihadapkan langsung pada realitas bahwa penyalahgunaan narkoba bukan sekadar persoalan hukum, melainkan permasalahan sosial, psikologis, dan lingkungan yang saling terkait. Di sinilah peran pekerja sosial menjadi penting, bukan hanya memberikan bantuan, tetapi memampukan klien agar dapat bangkit dan menjalankan fungsi sosialnya kembali secara mandiri.
Di lembaga ini, mahasiswa menjalankan peran sebagai praktikan dengan tanggung jawab melakukan pendampingan kepada salah satu klien secara individu, menggunakan metode pekerjaan sosial individu (casework) dari tahapan Skidmore Thackeray dan Farley (1994). Adapun penerapannya yaitu sebagai berikut:
1. Tahap Penelitian (Study Phase)
Praktikan memulai proses tahapan ini dengan membangun hubungan profesional bersama klien. Pada tahap ini praktikan memperkenalkan diri serta menjelaskan maksud praktikan untuk menjalin relasi dengan klien, yaitu untuk mendampingi dan membantu klien dalam masalahnya serta mencari intervensi penyelesaian yang tepat untuk masalah klien. Pada tahap ini, praktikan menggali latar belakang klien melalui observasi dan wawancara untuk memahami akar permasalahan klien. Dalam proses tahapan ini, klien bersikap terbuka dan mau menjalin relasi dengan praktikan. Klien setuju dan bersedia untuk dilakukan pendampingan oleh praktikan. Klien yang praktikan dampingi berinisial WB, laki-laki berusia 29 tahun yang telah menggunakan sabu-sabu selama lebih dari empat tahun dan sudah enam kali keluar masuk rehab untuk menjalani rehabilitasi.

2. Tahap Pengkajian (Assessment Phase)
Pada tahap ini praktikan menggali lebih mendalam mengenai masalah yang dihadapi oleh klien. Tahap ini merupakan proses yang dinamis dan cair antara praktikan dengan klien. Proses ini diawali dengan pernyataan masalah yang dihadapi oleh klien sehingga nantinya dapat dirumuskan intervensi apa yang tepat untuk dijalankan oleh klien. Pada tahap ini, pengkajian praktikan lakukan dengan menggunakan alat bantu S.W.O.T untuk memetakan kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman dalam hidup klien dengan hasil sebagai berikut:

  • Strength: klien memiliki keterampilan memperbaiki alat elektronik dan potensi bermain sepak bola.
  • Weakness: kontrol diri yang lemah, serta kecenderungan ceroboh.
  • Opportunities: peluang membuka usaha servis alat elektronik pasca rehabilitasi.
  • Threats: lingkungan rumah yang dipenuhi pengguna narkoba.
produk kecantikan untuk pria wanita

Dari hasil pengkajian (assessment) tersebut, didapatkan bahwa masalah yang dialami oleh klien yaitu kontrol diri yang lemah. Klien menjelaskan bahwa klien sangat sulit dalam mengontrol dirinya, klien sangat mudah terpengaruh apalagi dengan lingkungan tempat tinggalnya yang negatif, di mana di lingkungan tempat tinggalnya banyak juga pengguna narkoba. Sehingga karena hal tersebutlah klien sampai enam kali keluar masuk rehab.

3. Tahap Intervensi
Pada tahap ini, praktikan menerapkan pendekatan self-regulation dari teori Bandura untuk membantu klien mengembangkan kesadaran diri, mengelola emosi, dan menetapkan tujuan hidup yang lebih positif. Intervensi dilakukan dalam bentuk konseling reflektif dan motivasional. Hasilnya, klien secara bertahap menunjukkan perubahan yang signifikan yaitu lebih stabil secara emosional, mampu mengenali pemicunya, dan menyusun rencana membuka usaha sendiri setelah keluar dari rehabilitasi. Klien juga aktif dalam kegiatan program Therapeutic Community (TC) dan dipercaya menjadi Chief, yaitu pemimpin harian kelompok family yang bertanggung jawab menjalankan dan mengawasi aktivitas kelompok setiap hari. Kepercayaan ini tidak hanya menunjukkan perkembangan klien secara sosial, tetapi juga membuktikan keberhasilannya dalam membangun kembali kepercayaan dan kontrol diri serta menunjukkan meningkatnya tanggung jawab dan kepemimpinan klien.

4. Tahap Terminasi
iklan peninggi badan
Setelah menunjukkan kemajuan yang konsisten, proses pendampingan praktikan tutup melalui tahap terminasi. Sebagai penutup proses pendampingan, praktikan dan klien secara bersama-sama menyusun rencana kehidupan pasca rehabilitasi yang realistis, dengan fokus pada pemanfaatan keterampilan klien di bidang servis elektronik untuk membuka usaha mandiri. Klien dan praktikan bersama-sama mengevaluasi secara terbuka dan reflektif terhadap seluruh proses yang telah dilalui, dan menyepakati langkah-langkah lanjutan untuk menjaga keberlanjutan pemulihan. Klien menyatakan rasa percaya dirinya meningkat dan memiliki harapan baru untuk hidup yang lebih baik.
Praktikan menyadari bahwa pengalaman ini bukan hanya bagian dari kewajiban akademik, tetapi juga pembelajaran hidup yang sangat berharga. Berada di tengah-tengah proses pemulihan para penyalahguna narkoba memberikan perspektif baru tentang perjuangan, ketekunan, dan harapan yang masih bisa dibangun, bahkan dari kondisi yang paling kelam sekalipun.

Dengan tulus praktikan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan bimbingan, dukungan, dan kesempatan belajar selama kegiatan PKL ini. Terutama kepada IPWL LRPPN Bhayangkara Indonesia Medan, yang telah menerima praktikan dengan baik, dan kepada Bro Muhammad Haikal Sitorus selaku supervisor lembaga yang membimbing dengan sabar dan penuh semangat. Praktikan juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada Bapak Eka Prahadian Abdurahman, S.I.Kom., M.K.M., ICAP selaku supervisor sekolah, serta kepada Bapak Fajar Utama Ritonga, S.Sos., M.Kesos selaku dosen pengampu mata kuliah Praktikum I, yang telah menjadi bagian penting dalam proses pembelajaran praktikan.
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️