Senin, 09 Mar 2026

Sugiat Santoso Pertanyakan Integritas KPU, Natalius Pigai: Adili KPU Sumut

MEDAN (utamanews.com)
Oleh: Sam Selasa, 20 Feb 2018 09:00
Natalius Pigai
 Damai Mendrofa

Natalius Pigai


Komisioner Komnas HAM 2012-2017 Natalius Pigai mengangkat persoalan tahapan Pilgub Sumut, dan mempertanyakan keputusan KPU Sumut menyatakan bakal Paslon JR Saragih-Ance Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi peserta Pilgub Sumut.

Hal itu dinyatakannya pada diskusi bertema "Bicara Pilkada Bicara Hak Asasi", yang digelar Media Bumantara, Senin (19/2/2018) di Medan Club.
Kata Pigai, keputusan KPU Sumut soal penetapan Paslon Pilgubsu menimbulkan friksi publik. "Banyak persepsi publik bahwa ada upaya oknum tertentu untuk menjegal salahsatu paslon. Pertanyaannya, apakah KPU mengambil keputusan itu sudah diuji?" kata Pigai yang juga Ketua Tim Nasional Pemantau Pemilu.

Untuk itu dia mendesak agar KPU Sumut segera diadili. "Adili KPU Sumut di Bawaslu, KPU dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu," tegas Pigai.

Pigai mengajak publik memahami betul hak-haknya dalam pesta demokrasi di Pilkada dan Pemilu.

Ketua KNPI Sumut Sugiat Santoso yang juga menjadi narasumber turut mempertanyakan integritas KPU Sumut. "Saya ingin menyampaikan Pilkada yang berkualitas hanya bisa terwujud jika tak ada atau minimnya kecurangan. Dan pelaku kecurangan itu tak hanya bisa dituduhkan kepada tim sukses dan pendukung pasangan calon. Aparatur negara dan KPU atau Bawaslu juga harus diawasi agar tidak melakukan kecurangan," kata Sugiat.

Menurutnya, adalah sangat berbahaya jika publik sampai pasrah menerima saja apa yang sudah diputuskan oleh KPU dan Bawaslu sebagai kebenaran mutlak. "Ayo awasi mereka sejak awal tahapan Pilkada hingga penghitungan suara nanti," tukasnya.
produk kecantikan untuk pria wanita

Mulia Banurea Ketua KPU Sumut yang menyikapi hal itu mengatakan pihaknya bekerja secara profesional dan sesuai regulasi yang berlaku.

"Soal kasus JR, yang bersangkutan tidak memenuhi syarat dalam hal legalisir ijazahnya karena pihak Disdik DKI Jakarta mengaku tidak pernah melegalisir ijazah yang bersangkutan," kata Mulia.

Sementara Komisioner Bawaslu Sumut Aulia Andri menjelaskan saat ini laporan mengenai kasus JR Saragih sedang berproses. "Kemungkinan besar besok sidangnya. Nanti kita beritahu ke publik soal perkembangannya," kata Aulia.

iklan peninggi badan
Namun Aulia mengaku pernah memberi catatan kepada KPU Sumut terkait ijazah JR Saragih dan Sihar Sitorus untuk diteliti. "Jadi bukan rekomendasi, hanya sekadar catatan," kata Aulia.

Diskusi juga menghadirkan Shohibul Anshor Siregar (Akademisi UMSU), Dadang Dermawan (Akademisi USU), Dr Bakhrul Khair Amal (Akademisi Unimed) dan Brilian Mokhtar dari Komisi A DPRD Sumut.

Diskusi dihadiri sejumlah elemen mahasiswa, pelajar SMA hingga masyarakat petani dan nelayan.
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️