Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Binjai, M. Yusuf Habibi, mengaku sudah menghimbau pihak Relawan Prabowo-Gibran Kota Binjai, yang akan menggelar kegiatan Jalan Santai, Joged Gemoy, serta Senam Aerobic di Lapangan Merdeka Binjai pada Minggu (14/1) mendatang.
Sebab, berdasarkan Keputusan KPU Kota Binjai nomor 135 tahun 2023 tentang penetapan lokasi pemasangan alat peraga kampanye Pemilu tahun 2024, lapangan Merdeka Kota Binjai merupakan salah satu tempat yang tidak diperbolehkan untuk pemasangan alat peraga dan pelaksanaan kampanye.
"Ya betul bang, lokasi tersebut dilarang dan kita sudah kasi himbauan," ungkap Habibi, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (9/1) sore.
Selain himbauan, apakah ada sanksi atau tindaklanjut dari pihaknya sebagai Badan Pengawas Pemilu apabila kegiatan tersebut tetap digelar di Lapangan Merdeka Binjai, pria yang sebelumnya pernah menjadi PPK Kecamatan Binjai Utara tersebut mengaku belum ada.
"Belum ada, namun kalau tetap berlangsung ya kita awasilah," ujarnya.
Disoal adanya indikasi money politic karena dalam kegiatan tersebut pihak penyelenggara menyiapkan lucky draw, diantaranya tiket umroh, sepeda motor dan lain lain, dimana hal itu melanggar aturan, sebab bahan kampanye yang diperbolehkan dalam bentuk barang/cinderamata maksimal sebilai Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah), Habibi pun melemparnya ke Pemko Binjai.
"Gak faham juga kita lihat Pemko (Binjai). Padahal pada saat buat kesepakatan yang sudah dibuat SK oleh KPU, mereka yang usul," urai M. Yusuf Habibi, seraya berjanji jika dirinya akan menunjukkan surat himbauan kepada penyelenggara kegiatan tersebut.
Sebelumnya, Ketua KPU Binjai Anton Indratno, juga menegaskan bahwa Lapangan Merdeka Kota Binjai "dilarang" untuk lokasi kampanye. Hal tersebut ditegaskan dirinya saat dikonfirnasi awak media, Selasa (9/1) siang.
"Benar bang, berdasarkan SK dari KPU dari hasil Rakor dengan Forkopimda dan seluruh partai serta Bawaslu yang berpedoman dari surat Walikota terkait penetapan zona kampanye dan lokasi pemasangan alat peraga kampanye, Lapangan merdeka Kota Binjai tidak boleh dipergunakan, atau termasuk dalam zona larangan," ungkap Anton Indratno.
"Hal itu sesuai SK Rakor tidak di perbolehkan menggunakan lapangan merdeka," demikian ungkap Anton Indratno diakhir ucapannya.
Diketahui, Relawan Prabowo-Gibran Kota Binjai akan menggelar kegiatan "Jalan Santai Bersama Relawan & Milenial Prabowo Gibran Kota Binjai" di lapangan Merdeka Binjai.
Dari flyer yang beredar, kegiatan Jalan Santai tersebut digelar secara gratis dan akan dilaksanakan di Lapangan Merdeka Kota Binjai, Minggu (14/1) mulai pukul 07.00 Wib s/d 12.00 Wib.
Tidak hanya Jalan Santai, dalam flyer tersebut pihak panitia juga akan mengadakan Senam Aerobic, Joged Gemoy, serta disediakan hiburan rakyat dan Lucky Draw berupa tiket umroh, sepeda motor, sepeda gunung, kulkas, TV, Sound karaoke dan lain lain.