Senin, 25 Mei 2026
Muspika Patrang Gelar Operasi Yustisi Terpadu, Jaring 171 Pelanggar Protokol Kesehatan Covid 19
Jember (utamanews.com)
Oleh: Dian Selasa, 06 Okt 2020 19:36
Muspika Patrang Gelar Operasi Yustisi Terpadu, Jaring 171 Pelanggar Protokol Kesehatan Covid 19
Dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Jember, langkah operasi yustisi dalam mendisiplinkan seluruh masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan menjadi fokus penanganannya, seperti yang dilakukan pada operasi yustisi skala besar di Depan Gedung Bhayangkara Jl. PB Sudirman Jember oleh Muspika Patrang pada Senin (05/10/2020).

Diperkuat oleh Kapolsek Patrang Iptu Agus B, Camat M Rofiq Sugiarto, Danramil 0824/01 Patrang Kapten Inf Sumaryono, didukung Hakim Pengadilan Negeri Jember, Lurah Jember Lor dan Pasukan dari Polres Jember, TNI dari Kodim 0824/Jember dan Satpol PP Pemkab Jember, yang melakukan operasi yustisi skala besar pendisiplinan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan Covid 19.
Sebanyak 171 pelanggar berhasil dijaring oleh petugas operasi, kepada mereka dilakukan sidang di tempat, dikenai membayar biaya perkara Rp.2.000,- dan sanksi sosial membersihkan lingkungan tempat operasi digelar.

Menyikapi kegiatan tersebut Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, selaku Wakil Gugus Tugas Kabupaten Jember, saat dikonfirmasi menyatakan, bahwa target kita bukan jumlah pelanggaran, namun lebih pada kedisiplinan masyarakat, sehingga pada setiap kesempatan saya selalu menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid 19.

"Hal ini tentunya untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyebaran Covid 19 tersebut, mari selalu biasakan kenakan masker saat berkegiatan di luar rumah, agar kita semua diberikan keselamatan dari penyebaran Covid 19", pungkas Dandim 0824/Jember yang sibuk menerima ucapan Selamat HUT TNI tersebut. 
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later