Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi melalui Dinas Kesehatan memperkenalkan sebuah terobosan baru dalam deteksi dini penyakit Tuberkulosis (TBC), yakni "Pintu Radiasi" (Pusat Investigasi dan Temukan Kasus TBC dengan Radiografi Aktif di Lokasi). Melalui inovasi ini, proses diagnosis yang sebelumnya memakan waktu hingga dua minggu, kini dipangkas menjadi hanya dua hari saja.
Inovasi ini diperkenalkan secara resmi dalam rangkaian Kampanye Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dan Pencegahan TBC yang digelar di Lapangan Kantor Camat Rambutan, Jalan Gunung Leuser, Selasa (19/5/2026).
Kehadiran inovasi ini mendapat apresiasi dari Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih. Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa pemerintah kota berkomitmen penuh dalam meningkatkan kesehatan masyarakat melalui gerakan masyarakat hidup sehat dan percepatan pencegahan dan penanggulangan penyakit menular.
Kegiatan yang diawali dengan senam aerobik bersama ini dihadiri oleh Sekdako Erwin Suheri Damanik, Kepala Dinas Kesehatan dr. Fitri Sari Saragih, Camat Rambutan Muhammad Hersan Koto, Kepala Puskesmas, para kader posyandu dan tenaga kesehatan se-Kota Tebing Tinggi, serta masyarakat Kecamatan Rambutan. Kegiatan ini juga menghadirkan dr. Rudy Irawan sebagai narasumber.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota memberikan apresiasi kepada para seluruh kader posyandu dan kader Germas yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan di tengah masyarakat. Menurutnya, keberadaan kader memiliki peranan penting dalam menjalankan berbagai program kesehatan pemerintah, meskipun insentif yang diterima masih sangat minim. Wali Kota mengatakan telah meminta jajaran terkait untuk mengkaji kembali sistem pembayaran honor kader agar lebih mudah diterima.
"Kader posyandu merupakan garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Pemerintah Kota Tebing Tinggi akan terus memberikan perhatian terhadap kesejahteraan kader," ujar Wali Kota disambut antusias para peserta.
Wali Kota juga menyoroti persoalan penyakit TBC yang masih menjadi perhatian serius pemerintah. Ia mengatakan, TBC bukan hanya berdampak pada kesehatan individu, namun juga mempengaruhi kualitas hidup keluarga dan produktivitas masyarakat.
Lebih lanjut dijelaskan Wali Kota, bahwa satu penderita TBC yang tidak menjalani pengobatan secara tuntas dapat menularkan penyakit kepada 10 hingga 15 orang di sekitarnya. Karena itu, Wali Kota mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), menjaga lingkungan sehat, serta tidak ragu melakukan pemeriksaan kesehatan sejak dini.
“Pemerintah Kota Tebing Tinggi berkomitmen memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian TBC melalui peningkatan layanan kesehatan, edukasi masyarakat, penemuan kasus secara aktif, serta pendampingan pengobatan secara tuntas,” kata Wali Kota.
Wali Kota juga mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini masih menjadi negara dengan jumlah kasus TBC tertinggi kedua di dunia setelah India. Untuk itu, Wali Kota meminta seluruh tenaga kesehatan, kader, dan masyarakat dapat bersinergi dalam menekan angka penyebaran TBC di Kota Tebing Tinggi.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi, dr. Fitri Sari Saragih, dalam laporannya menyampaikan bahwa TBC bukan hanya persoalan medis semata, tetapi juga berkaitan dengan kondisi sosial masyarakat, seperti kepadatan hunian, sanitasi lingkungan, hingga perilaku hidup bersih dan sehat. Karena itu, menurutnya, pendekatan promotif dan preventif harus terus diperkuat melalui Germas dan pembudayaan PHBS di tengah masyarakat.
Kadis Kesehatan mengatakan inovasi “Pintu Radiasi” mengusung tagline “Layanan X-Ray Datang, TB Kita Berantas”. Inovasi tersebut merupakan strategi jemput bola berbasis teknologi untuk mempercepat penemuan kasus TBC melalui layanan screening X-ray portable di tengah masyarakat.
"Program tersebut dijadwalkan berlangsung di 31 lokasi yang menyasar wilayah kecamatan, kelurahan, pasar, pabrik, lapas, hingga rumah susun dengan target ribuan masyarakat menjalani screening hingga triwulan ketiga tahun 2026," jelasnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan, jumlah kasus TB Paru di Kota Tebing Tinggi pada tahun 2025 tercatat sebanyak 511 kasus, dengan angka tertinggi berada di Kecamatan Rambutan sebanyak 105 kasus.
Melalui inovasi tersebut, pemerintah berharap penemuan kasus TBC dapat lebih maksimal sehingga penanganan dan pengobatan dapat dilakukan lebih cepat untuk memutus rantai penularan di tengah masyarakat.
Sebagai bentuk dukungan guna menunjang kegiatan posyandu di wilayah masing-masing, pada kesempatan tersebut Wali Kota juga menyerahkan bantuan Alat Permainan Edukasi (APE) kepada enam Puskesmas, yakni Puskesmas Pabatu, Sri Padang, Tanjung Marulak, Teluk Karang, Pasar Gambir, dan Puskesmas Satria.