Seorang oknum Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Aek Parombunan II, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Abri, menjadi sorotan publik setelah diduga melakukan sejumlah tindakan yang dinilai mencoreng integritas pelayanan publik serta Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pria bernama Abri itu mulai ramai diperbincangkan, setelah pada 12 Maret 2026 beredar video yang diduga dirinya sedang bermain judi online di tengah operasional dapur SPPG yang masih berlangsung.
Indikasi itu langsung memicu perhatian masyarakat. Pasalnya, pemerintah termasuk Presiden Prabowo Subianto saat ini tengah gencar gencarnya memberantas praktik judi online di Indonesia.
Selain menjabat sebagai Kepala SPPG, Abri diketahui berstatus ASN PPPK di lingkungan Badan Gizi Nasional. Dugaan aktivitas judi online tersebut dinilai dapat melanggar disiplin ASN, kode etik profesi, hingga mencederai integritas pelayanan publik.
Dugaan perbuatan tersebut dinilai bertentangan dengan Pasal 303 Bis KUHP tentang perjudian, serta ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik terkait muatan perjudian online.
Tak hanya itu, bahkan Abri juga diduga membawa seorang perempuan yang bukan pasangan sahnya ke dalam kamar Kepala SPPG pada 21 Maret 2026, bertepatan dengan suasana Hari Raya Idul Fitri.
Dugaan tersebut dibenarkan oleh Sapta Dwi, relawan yang bertugas pada saat kejadian itu berlangsung.
“Memang benar Kepala SPPG membawa seorang perempuan ke dalam kamarnya. Saat itu saya sempat diminta membeli makanan untuk mereka berdua. Mereka masuk sejak pagi hingga sore hari, sementara saya berada di dapur SPPG karena menggantikan petugas keamanan yang libur pada Hari Raya Idul Fitri,” ujarnya.
Tindakan itu menuai keresahan bagi penduduk sekitar. Salah satunya Rahmad, warga yang tinggal dekat lokasi SPPG Aek Parombunan 2 itu, secara terbuka mengecam dugaan oknum tersebut.
“Perbuatan itu sangat tidak pantas dilakukan seorang pimpinan dapur SPPG. Kami sebagai masyarakat Parombunan mengecam tindakan bermain judi online maupun membawa perempuan yang bukan pasangan sah ke dalam kamar. Hal ini mencemari lingkungan kami, apalagi masjid berada tepat di samping dapur SPPG,” katanya.
Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, perempuan tersebut berada di dalam kamar sejak pukul 08.24 hingga 17.00 WIB. Kejadian yang terekam CCTV ini sempat memicu keresahan warga hingga nyaris berujung pada aksi penggerebekan.
Masyarakat menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan etika pejabat publik serta bertentangan dengan norma agama dan sosial yang berlaku di lingkungan setempat.
Dugaan perbuatan itu juga dinilai berlawanan dengan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang mengatur bahwa tindakan yang mencoreng citra ASN dan menimbulkan keresahan masyarakat dapat menjadi dasar pemeriksaan disiplin.
Sementara itu, Ganda Anugrah selaku PIC yayasan sekaligus mitra SPPG Aek Parombunan 2 mengaku telah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait dugaan perilaku oknum tersebut.
Ia menyebut laporan sudah disampaikan kepada Korwil Kota Sibolga dan Kepala Regional Sumatera Utara sejak awal April 2026. Bahkan, ia juga mengaku telah melaporkan persoalan itu melalui akun SIDAK BGN di Instagram pada awal Mei 2026.
Namun menurutnya, hingga kini belum ada informasi maupun tindak lanjut resmi terkait penanganan laporan tersebut.
“Selaku mitra MBG, saya merasa resah atas dugaan perbuatan oknum Kepala SPPG tersebut, apalagi hal itu dilakukannya di dapur SPPG. Saya berharap pihak Badan Gizi Nasional segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan,” ujar Ganda Anugrah, Sabtu (23/5/2026).
Warga berharap dugaan pelanggaran tersebut segera diproses demi menjaga kepercayaan publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis, program prioritas Presiden Prabowo, agar tidak tercoreng oleh tindakan oknum yang dinilai dapat merusak citra Badan Gizi Nasional.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi dengan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Aek Parombunan II, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Aek Parombunan II, Kecamatan Sibolga Selatan.