Wali Kota dr Susanti dan Forkopimda Hadiri Restoratif Justice Perkara di Kejaksaan Negeri Pematangsiantar
Pematang Siantar (utamanews.com)
Oleh: LEP27
Senin, 27 Mei 2024 14:47
Istimewa
Restoratif Justice Perkara di Kejaksaan Negeri Pematangsiantar
Rasa keadilan bagi Warga Siantar, Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani, Sp.A bersama Forkopimda hadiri Restoratif Justice Perkara Di Kejaksaan Pematangsiantar.
Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani, Sp.A didampingi unsur Forkopimda Kota Pematangsiantar menghadiri penyerahan surat ketetapan penghentian penuntutan terhadap perkara Restoratif Justice (RJ) atas nama Pelaku Antonius Panuntunan Purba dan Korban Rostina Hasugian dirumah RJ jalan Sudirman Pematangsiantar Senin 27 Mei 2024.
Wali kota dalam pertemuan mengatakan kita bisa hadir dalam rangka penyerahan surat Ketetapan Pengenhentian Penuntutan ( SKP2) oleh Kejaksaan RI, Kita ingin masyarakat damai supaya ada transparansi hukum.
Saya atas nama pemko Siantar mengucapkan terimakasih kepada kejaksaan yang telah melakukan RJ ke sekian kalinya. Tentunya ini bentuk kepedulian Kajari kepada masyarakat kota Siantar yang mengedepankan perdamaian diantara kedua belah pihak. " Semoga kejadian tidak terulang lagi.
Kita bisa bekerja semoga dengan kegiatan ini Menunjang Siantar sehat sejahtera dan berkualitas. "
Sementara itu Kajari Juris Pricelli Sitepu mengatakan bahwa dengan kronologisnya. Kepada semua masyarakat coba dingin kan hari kita masing masing. Ternyata perumahan RJ sangat luar biasa
terimakasih kepada perkumpulan kita semoga tuhan memberi rezeki dan hati yang damai.
Sementara itu, Kronologi perkara sekitar bulan 6 Tahun 2023 2 warga yang masing masing bertetangga telah terjadi keributan dan berujung dengan penganiayaan.
Akhirnya perkara dihentikan diselesaikan dengan perdamaian di rumah restoratif Justice Kejaksaaan Negeri Pematangsiantar.
Acara ditandai dengan penandatangan surat SKP2.
Turut hadir dalam penyerahan, Pelaku dan Korban masing masing didampingi Kuasanya, Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen H Baruno, Dandim 02/07 Simalungun Letkol Inf Slamet Faozan, Perwakam Ketua PN Siantar, Lurah Bane serta para Pejabat dilingkungan Kajari Pematangsiantar.