Jumat, 24 Apr 2026

Usai Konsumsi Sabu, Rumah Geleng di Sei Buluh Digrebek Polsek Teluk Mengkudu

Sergai (utamanews.com)
Oleh: Erick Yoma Rabu, 09 Feb 2022 08:39
 Istimewa

Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu amankan dua pengguna narkoba di wilayah hukum Polres Sergai, Rabu (2/2/2022) sekira pukul 23:30 WIB.

Kedua pelaku yang diamankan WI alias Yudi alias Geleng (39) FAW alias Wijaya (44), keduanya warga Dusun Ladang Lama II, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti satu plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu - sabu, 2 buah plastik klip transparan yang losong, 9 buah pipet plastik transparan, 2 buah Dot Karet, 4 buah kaca pirek, 2 buah tempat jarum suntik dan 1 buah alat suntik. 

Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP R Gultom Selasa (8/2/2022) membenarkan penangkapan 2 penguna narkoba di wilayah hukum Polsek Teluk Mengkudu. 

R Gultom mengatakan, penangkapan dua pelaku menindaklanjuti informasi dari masyarakat Dusun Landanglama II Desa Sei Buluh sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 
Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Teluk mengkudu dipimpin langsung Iptu A Mula Purba bersama tim Opsnal langsung menindaklanjuti melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.

Hasil penyelidikan, bahwa rumah pelaku WI alias Yudi alias Geleng sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Selanjutnya tim 
Opsnal langsung melakukan penggerebekan di dalam rumah.

"Kedua pelaku ditangkap usai selesai mengkonsumsi narkotika jenis sabu di dalam kamar milik pelaku WI alias Yudi alias Geleng," kata Kasi Humas AKP R Gultom.

produk kecantikan untuk pria wanita
Hasil interogasi, kedua pelaku mengakui baru saja mengkonsumsi narkotika jenis sabu dengan paketan seharga Rp200 ribu rupiah. Bahkan pelaku mengaku membeli barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial MS warga Desa Tanah Merah.

Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polsek Teluk Mengkudu guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Sergai guna mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," pungkas AKP R. Gultom.
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️