Kasus dugaan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh para supir dan kernek truk Tangki kepada pihak ketiga di sepanjang jalan Binjai - Stabat, terus mencuat. Bahkan, aktifitas ilegal itu pun terus berjalan mulus hingga saat ini walau disebut sebut sudah berlangsung lama.
Hal itu pun memicu keresahan sehingga muncul permintaan agar pemilik angkutan/armada pengangkut BBM serta PT Pertamina, dapat mengambil tindakan tegas kepada para pelakunya.
Apalagi para supir dan kernek truk Tangki yang membawa muatan BBM tersebut diduga telah menjual muatannya (kencing) ke pihak ketiga demi keuntungan pribadi.
Bila hal itu terbukti, tentunya aktivitas ilegal ini telah merugikan pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang seharusnya menerima pasokan tersebut.
Menurut salah seorang sumber yang minta namanya dirahasiakan, dugaan penjualan BBM yang dimaksud terjadi di sepanjang jalan Binjai-Stabat, tepatnya di Kelurahan Desa Sendangrejo. Sedangkan untuk isi/volume BBM yang dijual pun bervariasi.
"Dalam satu unit truk tangki, biasanya mereka kencing (menjual BBM) nya sekitar 200 hingga 300 liter," ucap sang sumber, Kamis (25/7).
Sang sumber juga mengatakan, praktik tersebut sudah berlangsung selama dan berbulan bulan serta berjalan dengan lancar.
"Mereka sudah lama bermain minyak (BBM). Kira kira sekitar empat bulanan. Kalau lokasinya itu di jalan Binjai-Stabat, tepatnya di Kelurahan Sendangrejo. Sekarang ini bahkan mereka sudah main besar. Tanyakan saja sama AA,” ujar sumber kepada awak media.
Terkait adanya dugaan penjualan BBM tersebut, Ketua LSM P3H Sumatera Utara, Muhammad Jaspen Pardede, dengan tegas mengatakan bahwa PT Pertamina maupun aparat penegak hukum, harus mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku bila benar terbukti.
"Harus segera diusut. Bila dugaan itu akhirnya terbukti benar, berarti telah merugikan perusahaan," ungkapnya.
Upaya konfirmasi pun dilakukan awak media kepada oknum pihak ketiga yang disebut sebut berinisial AA melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (25/7). Namun belum hal itu tidak mendapat respon.
Namun, saat awak media mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan singkat kepada salah seorang yang bernama Dian serta disebut sebut merupakan anggota AA, ia pun meresponnya.
"Datanglah ke sini, bang. Biar enak cerita. Kebetulan bang Aan lagi tidak di sini. Saya tunggu ya, bang. Maksud saya biar kita bicara langsung, enak komunikasinya," demikian isi pesan singkat dari Dian.
Kasus ini pun seakan menambah daftar panjang penyalahgunaan BBM yang tentunya telah merugikan banyak pihak. Untuk itu masyarakat pun berharap kepada aparat penegak hukum agar segera menangani dugaan tersebut demi mencegah kerugian lebih banyak lagi.