Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Siak menyatakan sikap tegas terhadap maraknya dugaan kejahatan lingkungan dan kejahatan terorganisir yang terjadi di wilayah hukum Polres Siak. PMII menilai lemahnya penegakan hukum telah berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan, kerugian negara, serta menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, Selasa (16/12/2025).
Pernyataan sikap ini disampaikan langsung oleh Ketua PMII Komisariat Siak, Riyan Azhari, berdasarkan hasil temuan lapangan, pemberitaan media, serta keresahan masyarakat. PMII menyoroti dugaan pembiaran terhadap praktik illegal logging, operasional gelanggang permainan (gelper) bermuatan perjudian, serta mafia BBM ilegal yang hingga kini diduga masih beroperasi secara terbuka di Kabupaten Siak.
“Kondisi ini mencerminkan lemahnya komitmen penegakan hukum di Kabupaten Siak. Pembiaran terhadap kejahatan-kejahatan tersebut merupakan bentuk pengabaian terhadap kepentingan rakyat dan ancaman serius bagi masa depan lingkungan serta supremasi hukum", tegas Riyan Azhari.
Tuntutan PMII Komisariat Siak
Sebagai bentuk sikap organisasi dan tanggung jawab moral mahasiswa, PMII Komisariat Siak menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:
1. Mendesak Kapolres Siak untuk bertindak tegas, profesional, dan transparan dalam menindak praktik illegal logging, gelper, dan mafia BBM ilegal tanpa tebang pilih.
2. Menuntut keterbukaan informasi kepada publik terkait proses dan perkembangan penanganan kasus-kasus tersebut.
3. Mendesak Kapolda Riau untuk mencopot Kapolres Siak karena dinilai gagal menjalankan fungsi penegakan hukum secara adil dan berintegritas.
4. Mendesak pencopotan Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polres Siak atas dugaan kelalaian serta ketidakmampuan dalam menjalankan tugas.
5. Menuntut pembentukan tim independen untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik kejahatan terorganisir di Kabupaten Siak.
PMII Komisariat Siak juga memberikan batas waktu 14 (empat belas) hari kerja sejak pernyataan sikap ini disampaikan kepada Polres Siak untuk menunjukkan langkah konkret, terukur, dan transparan dalam penindakan illegal logging, gelper, dan mafia BBM ilegal.
Langkah Lanjutan apabila dalam jangka waktu tersebut tidak terdapat progres nyata, PMII Komisariat Siak menyatakan akan:
1. Melakukan konsolidasi dan aksi demonstrasi besar-besaran sebagai bentuk perlawanan moral dan konstitusional.
2. Meminta Kapolda Riau mengambil alih penanganan perkara illegal logging, gelper, dan mafia BBM ilegal di Kabupaten Siak.
3. Mendesak Kapolda Riau mencopot Kapolres Siak beserta jajaran terkait karena dinilai tidak cakap dan tidak serius dalam menegakkan hukum.
“Ini bukan ancaman, melainkan peringatan keras. Jika aparat terus abai, PMII akan berdiri di garis depan bersama rakyat untuk melawan ketidakadilan", tutup Riyan Azhari.
Hidup Perempuan Indonesia!