Rumah mewah bandar judi senilai Rp30 Miliar disita Polisi
Deli Serdang (utamanews.com)
Oleh: Dito
Rabu, 19 Okt 2022 13:19
bisnis.com
Rumah mewah Rp30 Miliar tempat tinggal bandar judi di komplek Cemara Asri
Polda Sumut resmi menyita rumah mewah bos judi online A alias J di kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Selasa (18/10/2022) siang.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah mengatakan, rumah bercat putih ini disita karena diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil bisnis judi online.
Herwansyah menyebut, harga rumah ini ditaksir mencapai Rp 30 Miliar.
"Aset yang disita hari ini, untuk rumah yang ada di Jalan Palem 30 Miliar, yang di Jalan Bakau 21 Miliar dengan jumlah 51 Miliar," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah, Selasa (18/10/2022).
Pantauan di lokasi, rumah mewah yang berada di Jalan Palem, Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan.