Tidak ada korban jiwa pada peristiwa itu, kerugian ditaksir lebih kurang Rp 20 juta. Peristiwa ini diketahui pertama kali oleh Feri Irwansyah (15) yang baru tiba di sekolah lalu membuka pintu ruang kelasnya (kelas 8 MTS).
Saat itu, Feri melihat di dalam ruangan tersebut kondisinya sebagian meja dan bangku sudah terbakar. Akibat kebakaran tersebut, dinding pembatas antara kelas 8 dan kelas 7 terlihat jebol.
Melihat ruangan kelasnya terbakar, selanjutnya Feri Irwansyah langsung memberitahukan hal tersebut kepada Mh.Qori yang merupakan guru di sekolah tersebut. Lalu mereka mengecek kebenarannya dengan langsung melihat kedalam ruang kelas 7, dan kondisinya hampir seluruh meja, dan bangku kelas hangus terbakar, hingga mengenai dinding kelas yang terbuat dari kayu triplek.
Selain itu, bagian atas atau rangka penahan seng juga ikut terbakar. Kemudian mereka memberitahukan hal tersebut kepada Suhartoyo yang merupakan Kepala Sekolah Madrasah Tsanawiyah Swasta Yayasan Pendidikan Sholihin dan selanjutnya melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.
Sekira pukul 08.30 WIB, petugas kepolisian yang langsung dipimpin Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Sawangin SH, Kanit Reskrim dan anggota, serta KA SPK Regu "C" Aiptu Samsudin tiba di lokasi kebakaran dan melakukan pengamanan lokasi yaitu pemasangan police line dan kemudian melakukan Interogasi dan pemotretan di lokasi kebakaran.
Tak lama kemudian, tim inafis dari Polresta Deli Serdang tiba dilokasi kebakaran lalu melakukan identifikasi dan pemotretan lokasi kebakaran serta mengumpulkan barang bukti.
"Kita masih melakukan penyelidikan penyebab kebakaran ini dan memeriksa saksi-saksi," ujar Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Sawangin SH.