Kamis, 21 Mei 2026
Reskrim Polsek Delitua Ringkus 3 Pencuri Tabung Gas
Medan (utamanews.com)
Oleh: Tuan Laen Sabtu, 10 Okt 2020 22:00
Reskrim
Unit Reskrim Polsek Delitua berhasil menciduk tiga tersangka pelaku pencurian tabung gas milik Rismauli Boru Siahaan (40) warga Jalan Handayani Lingkungan V Kelurahan Deli Tua Timur Kecamatan Deli Tua Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara pada Kamis (8/10/2020) sekira pukul 12.30 wib.

Ketiga tersangka yang diamankan yakni Joko Suhendro (44) warga Kost Bibi No.1 Jalan Setia Budi Gang Pemda Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang, Toga Harapan Manullang (34) warga Kost Bibi Jalan Setia Budi Gg Pemda Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang dan Sirus Romulo Manurung (42) warga Jalan Jermal 14 Lk.1 Kelurahan Denai Kecamatan Medan Denai yang merupakan sebagai penadah barang curian.
Tersangka diamankan di bengkel sepeda motor milik abang ipar tersangka Jalan Flamboyan Raya No.51B  Kelurahan Tanjung Selamat  Kecamatan Medan Tuntungan.

Informasi yang dihimpun di Mapolsek Delitua pada Jumat (9/10/2020) sekira pukul 15.00 wib, kalau bermulanya kejadian itu pada Kamis (8/10/2020) sekira pukul 10.00 wib. Korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Delitua dengan nomor LP / 1108 / K / X / 2020 / SPKT / SEK Delta pada 08 Oktober 2020.

Usai menerima laporan korban, petugas dipimpin Panit Luar Ipda Elia Karo - Karo melakukan olah TKP. Dari hasil penyelidikan, petugas mengetahui ciri ciri pelaku dan saat beraksi menggunakan mobil Daihatsu Xenia Nopol Bk 1246 BG warna Hitam.

Tim unit Reskrim Polsek Delitua berhasil mengetahui pemilik mobil yakni Tumpal Jekson Lumban Gaol. Selanjutnya, tim meluncur ke alamat pemilik mobil tersebut, dan sekira pukul 12.30 wib Team berhasil mengamankan Tumpal Jekson Lumban Gaol dan tersangka Toga Harapan Manullang beserta 1 unit mobil Xenia warna hitam BK 1246 BG dan 1 lembar STNK mobil tersebut.

Dari keterangan pemilik mobil, bahwa mobil diberikan kepada tersangka Toga Harapan Manullang yang merupakan adik iparnya. Mobil tersebut diberikan pada Kamis (24/9/2020) dan dipulangkan pada Kamis (08/10/2020) sekira pukul 11.00 wib.

produk kecantikan untuk pria wanita
Saat diinterogasi, Toga Harapan Manullang mengaku mencuri tabung elpiji 3 kg sebanyak 100 buah bersama tiga orang rekanya Joko Suhendro, H dan R yang dalam status DPO.

Kemudian sekira pukul 12.30 Wib, tersangka Joko Suhendro ditangkap di Kost Bibi Jalan Setia Budi Gang Pemda Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan terhadap tersangka H dan R, namun berhasil melarikan diri.

Selanjutnya sekira pukul 16.00 wib,  petugas menangkap tersangka penadah barang hasil curian Sirus Romulo Manurung dan menyita barang bukti 110  tabung gas LPG 3 Kg, dan kemudian petugas memboyong tersangka dan barang bukti  ke Mako Polsek Delitua untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Martua Manik, ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan ketiga tersangka pencurian tabung gas tersebut, Sabtu (10/10/2020).
iklan peninggi badan

"Ketiga tersangka berikut barang bukti berupa 1 unit Mobil Daihatsu Xenia Warna Hitam Nopol BK 1246 BG, tabung gas elpiji 110 buah, 1 buah pahat dan 1 buah obeng warna merah diamankan ke Mako Polsek Delitua guna hasil penyelidikan lebih lanjut", pungkas Iptu Martua Manik.
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later