Kamis, 21 Mei 2026

Diduga Judi Terbesar di Wilkum Polsek Delitua Kebal Hukum

Medan (utamanews.com)
Oleh: Tuan Laen Rabu, 27 Mar 2024 16:17
Ilustrasi
Istimewa

Ilustrasi

Diduga lokasi Judi terbesar di wilayah hukum (wilkum) Polsek Delitua tepatnya di Komplek Katamso Square, Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan, semakin eksis beroperasi tanpa jeda.

Pasalnya, pemilik/pengelola judi itu disebut - sebut warga keturunan, kuat dugaan antara pengelola judi dan aparat penegak hukum (APH) yakni dari pihak kepolisian sudah menerima mahar, sehingga mengabaikan keresahan masyarakat setempat.

Menurut informasi, berbagai macam jenis praktik perjudian ada di lokasi tersebut, seperti Judi Tembak ikan, mesin ketangkasan bola-bola piala dan mesin ketangkasan Mickey mouse, sehingga pemainnya selalu ramai meski di bulan suci Ramadhan.

Salah seorang warga berinisial I (45) saat ditemui awak media yang rumahnya tak jauh dari lokasi judi itu mengatakan, bahwa lokasi judi tersebut belum pernah ditindak tegas oleh pihak kepolisian Polsek Delitua.
"Belum pernah digerebek polisi lokasi judi itu pak, meski kami warga disini sudah sangat resah dengan keberadaan judi itu. Pemilik judinya orang bermata cipit pak, dan diduga sudah setoran sama aparat penegak hukum," ujarnya kepada wartawan, Rabu (27/3/2024).

Mewakili warga setempat, Ia berharap pihak kepolisian Polsek Delitua segera menindak tegas lokasi judi itu dan segera menangkap pengelola/pemilik judi tersebut.

"Kami berharap pihak Polsek Delitua segera menutup lokasi judi itu secara permanen dan menangkap pengelola/pemilik judi yang terkesan kebal hukum tersebut," tandasnya. 

Terpisah, Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma SH ketika dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp selularnya Ke Nomor 0812-8576-5XXX, Rabu (27/3/2024) terkait dugaan lokasi Judi terbesar berada di wilayah hukum (wilkum) Polsek Delitua, hingga berita ini diterbitkan tidak menjawab. 
busana muslimah
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later