Polsek Sei Bingai Polres Binjai Ciduk Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan
Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil
Senin, 14 Okt 2024 16:54
Istimewa
Tersangka setelah diamankan
Polsek Sei Bingai dibantu oleh Satreskrim Polres Binjai, berhasil meringkus tersangka terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polres Binjai, Jumat (11/10) dinihari.
Korban diketahui Michael Junanta Ginting (31) warga Desa Siriang-Riang, Kelurahan Namuukur Selatan, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Hal tersebut berdasarkan laporan Polisi dengan nomor ; LP/B/ 26 / VI /2024 tanggal 17 juni 2024, dengan TKP di Jalan Namuukur Selatan, Kecamatan Sei Bingai.
Menurut Kasatreskrim Polres Binjai AKP Zuhatta Mahadi, berdasarkan hasil penyelidikan, unit Reskrim Polsek Sei Bingai yang di back up oleh Satreskrim Polres Binjai, akhirnya berhasil mengidentifikasi terhadap terduga pelaku JG alias Enta (37).
"Setelah berhasil me-identifikasi, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku di Dusun V Desa Durian Lingga, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat," ungkap AKP Zuhatta Mahadi, Senin (14/10).