Senin, 09 Mar 2026

Sat Reskrim Polres Sergai Ungkap Berantai Kasus Curat

Sergai (utamanews.com)
Oleh: Erick Yoma Rabu, 19 Nov 2025 18:01
Kasat Reskrim IPTU Binrod Situngkir bersama Kasi humas IPTU L. B Simanullang dan Kanit I Pidum IPDA Hendrik Panduwinata saat press release di halaman Satreskrim Polres Sergai
 Istimewa

Kasat Reskrim IPTU Binrod Situngkir bersama Kasi humas IPTU L. B Simanullang dan Kanit I Pidum IPDA Hendrik Panduwinata saat press release di halaman Satreskrim Polres Sergai

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap serangkaian tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum Sergai, mulai dari pencurian paket ekspedisi J&T Express, sepeda motor, hingga satu unit mobil dump truk. Pengungkapan ini disampaikan dalam press release resmi berdasarkan laporan polisi LP/B/366/XI/2025/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT tanggal 11 November 2025.

Korban pada kasus pencurian dengan pemberatan ini adalah PT Kencana Logistik Samudera yang melaporkan hilangnya 4 hingga 6 karung besar berisi paket J&T Express. Dua tersangka yang diamankan, yakni Alfa Alkatani alias Kopet (18) dan Uka Purnama Gusti alias Uka (25), keduanya warga Dusun I, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban.

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu sopir truk box B 9193 CCI, Budi Santoso, bersama kernetnya, Rangga, sedang beristirahat di Desa Pon. Mereka dibangunkan seorang warga yang memberi tahu bahwa pintu belakang truk dalam keadaan terbuka. Setelah dicek, sejumlah paket berisi barang rumah tangga, kosmetik, fashion, elektronik, hingga perlengkapan otomotif telah hilang. Total kerugian mencapai Rp50 juta.

Dalam rangkaian penyelidikan yang sama, Sat Reskrim turut mengungkap kasus pencurian sepeda motor Yamaha Vega R BK 5923 IH yang hilang saat diparkir di Rest Area B, Teluk Mengkudu, dengan kerugian sekitar Rp6 juta. Selain itu, satu unit mobil dump truk Mitsubishi BK 9275 YM milik warga Sei Buluh juga raib saat diparkir di dekat rumah korban. Kerugian ditaksir mencapai Rp250 juta.
Tersangka lain, Isnen alias Senen, berhasil ditangkap pada Jumat (07/11/2025) di Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Perbaungan oleh tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin Kanit Pidum, IPDA Hendrik Panduwinata, SH, MH. Dari tersangka diamankan barang bukti berupa pakaian dan sandal yang digunakan saat melakukan aksi pencurian.

Dalam pemeriksaannya, tersangka mengakui seluruh perbuatannya, termasuk menjual sepeda motor curian seharga Rp1,5 juta kepada seseorang bernama Egi di Belawan. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, membayar kos, dan membeli narkoba. Sementara pada kasus dump truk, tersangka mengaku tidak menggunakan alat apa pun karena kunci kontak kendaraan masih tergantung.

Sat Reskrim Polres Sergai juga mengamankan barang bukti berupa satu kemeja lengan pendek warna hitam, satu celana panjang warna hitam, serta sepasang sandal jepit hitam.

Kasat Reskrim IPTU Binrod Situngkir bersama Kanit I Pidum IPDA Hendrik Panduwinata dalam jumpa pers nya di halaman Satreskrim menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi dan pihak pelapor, serta langsung melakukan penangkapan terhadap para tersangka. Selanjutnya penyidik akan melimpahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan menerbitkan SP2HP.
produk kecantikan untuk pria wanita

”Ada 2 kasus pencurian dengan pemberatan yang kita ungkap dan berhasil menangkap 3 orang pelaku dalam kasus yang berbeda. Untuk pelaku lainnya masih kita buru,”jelas Kasat Reskrim.

Kapolres Sergai AKBP Jhon Herry Sitepu melalui Kasat Reskrim IPTU Binrod Situngkir menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap bentuk tindak pidana pencurian di wilayah hukumnya.
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️