Kamis, 21 Mei 2026

Polres Sergai Lakukan Restorative Justice Kasus Perkelahian Dua Siswa Pelajar

Sergai (utamanews.com)
Oleh: Erick Yoma Kamis, 10 Agu 2023 17:50
Peserta mediasi dengan Restorative Justice
Istimewa

Peserta mediasi dengan Restorative Justice

Viralnya video kasus perkelahian 2 orang siswa pelajar Mts Al-washliyah Desa Pekan, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, yang beredar di kalangan masyarakat dan awak media, membuat beragam tanggapan positif dan negatif.

Kedua siswa pelajar Mts Al-washliyah yang terekam kamera ponsel oleh temannya ketika terjadi perkelahian tersebut pada Sabtu, 29 Juli 2023, yang lalu, telah beredar hingga kepada pihak Kepolisian Polres Sergai.
Namun, pihak Yayasan Mts Al-washliyah, setelah melihat beberapa media, merilis pemberitaan terkait video perkelahian siswa pelajar tersebut. Akhirnya, mereka memanggil kedua orang tua pelajar tersebut untuk dilakukan upaya mediasi secara kekeluargaan (berdamai) dan tidak melanjutkan kepada proses hukum.

Kepala Madrasah Mts Al-washliyah Desa Pekan, Kecamatan Tanjung Beringin, Drs. Ridwan Yahya, S.Pd.I., ketika dikonfirmasi oleh para awak media pada Kamis, 10 Juli, pukul 13.00 Wib, membenarkan tentang kejadian perkelahian dua orang anak didiknya. Saat ini, sedang dilakukan mediasi kekeluargaan agar anak didik mereka kedepannya tidak lagi melakukan hal yang salah.

"Saat ini kami dari pihak sekolah memanggil kedua orang tua anak didik kami dan dibantu oleh Kepolisian Polres Sergai, dalam hal ini Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), Kepolisian Polsek Tanjung Beringin, Koramil 11/TB (Babinsa), Kepala Desa Pematang Cermai, dan juga Tokoh Masyarakat dalam melakukan mediasi secara kekeluargaan," ucap Ridwan.

"Alhamdulillah, apa yang kami lakukan untuk memediasi kedua belah pihak berhasil dengan cara berdamai dan tidak melanjutkan permasalahan tersebut ke jalur hukum, dengan upaya yang dilakukan Restorative Justice, seperti yang disampaikan oleh Kanit PPA Polres Sergai, IPDA Brimen Sihotang. Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Kapolres Sergai yang turut membantu melakukan perdamaian anak didik kami," tutupnya.

Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Made Yoga, didampingi IPDA Brimen Sihotang, selaku Kanit Perlindungan Anak dan Perempuan Polres Sergai, yang turut dalam melakukan mediasi dengan Restorative Justice, membenarkan perihal kasus perkelahian kedua siswa pelajar tersebut. Mereka telah melakukan kesepakatan berdamai dan berjanji tidak melakukan hal tersebut di kemudian hari.

produk kecantikan untuk pria wanita
"Kedua belah pihak telah sepakat berdamai dan tidak melanjutkan ke proses hukum, serta kedua siswa pelajar tersebut juga saling memaafkan," ungkap Made.
Editor: Donini Ari Rajagukguk
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later