Korban yang diketahui bernama Devi (24) ternyata lari dari serangan maut yang dilakukan AH (26) terhadap dirinya.
Informasi dihimpun, pagi itu Devi, yang baru saja menikah dengan warga Dusun II, Bukit Rejo, Sebertung, Sirapit, Kabupaten Langkat, sendirian di rumah karena suaminya pergi bekerja.
Saat itu, korban sedang berada di dapur dengan pintu depan rumah telah terkunci, sedangkan pintu belakang dalam keadaan terbuka.
Lalu korban mandi di kamar mandi yang berada di dapur. Ketika korban sedang mandi, ia mendengar suara pintu dapur seperti ada yang membuka, sehingga korban membuka pintu kamar mandi untuk melihat akan tetapi korban terus dipukul oleh seorang pria secara berulang kali ke arah kepala korban, sehingga korban mengalami luka-luka.
Korban pun berlari dari dalam rumah melalui pintu dapur tanpa busana untuk meminta pertolongan warga hingga pelaku juga pergi melarikan diri.
Selanjutnya korban menelepon suaminya, dan membawa korban ke rumah sakit untuk dilakukan pengobatan.
Akibat kejadian itu korban mengalami luka robek di kepala, dan selanjutnya melaporkannya ke Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang.
Mendapat laporan dan petunjuk dari masyarakat, pelaku akhirnya dapat dibekuk Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Reskrim Iptu O.J Samosir SH.
"Tersangka masuk kedalam rumah melalui pintu belakang dan melakukan penganiayaan karena terpergok mencuri handphone lalu melarikan diri. Pelaku ditangkap di kawasan Medan Tembung, sementara korban masih dirawat di rumah sakit di Medan," ucap Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit, Sabtu (26/11).