Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan ratusan kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, Polres Asahan, dan Polres Batubara. Kegiatan ini berlangsung di halaman Mapolres Tanjungbalai pada Jumat (29/8).
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. Dalam keterangannya, ia memaparkan keberhasilan jajaran kepolisian dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas wilayah selama periode Januari hingga Agustus 2025.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, S.I.K., M.I.K., Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., serta perwakilan instansi lainnya seperti Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut Kombes Pol Wadi Sa’bani, S.H., S.I.K., M.H., dan Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Sumut, Arjaya.
Dari unsur pemerintah daerah, tampak hadir Wakil Wali Kota Tanjungbalai M. Fadly Abdina, S.P., M.Si., Asisten I Pemkab Asahan M. Azmy Ismail, A.P., M.Si., serta Sekretaris Satpol PP Kabupaten Batubara, Fanwi, yang hadir mewakili kepala daerah masing-masing.
Kombes Pol Jean Calvijn mengungkapkan bahwa sepanjang delapan bulan terakhir, jajaran Polda Sumut bersama tiga polres di wilayah pesisir berhasil mengungkap 603 kasus narkoba. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 829 tersangka berhasil diamankan.
"Ini hasil kerja keras dan kolaborasi dari berbagai pihak. Kita berhasil mengamankan 473 kilogram sabu, 110.000 butir ekstasi, 8.000 butir Happy Five, 1 kilogram ketamin, serta 6.000 cartridge liquid vape yang mengandung etomidate dan metomidate," ungkap Calvijn.
Ia menambahkan, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama antara aparat kepolisian, Badan Narkotika Nasional, Bea Cukai, serta dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat.
Kombes Pol Calvijn juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut aktif dalam memerangi peredaran narkoba. Ia menekankan pentingnya pelaporan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar yang berpotensi terkait penyalahgunaan narkotika.
"Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, masyarakat, dan media menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Sumatera Utara," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Tanjungbalai M. Fadly Abdina menyampaikan apresiasinya atas kerja keras Polda Sumut dan seluruh jajarannya dalam pemberantasan narkoba. Menurutnya, hal ini sejalan dengan cita-cita nasional dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Pemerintah Kota Tanjungbalai sangat mendukung langkah-langkah penegakan hukum terhadap narkoba demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga masa depan bangsa,” ujar Fadly.
Kegiatan ini menjadi simbol komitmen kuat dari aparat dan pemangku kepentingan di Sumatera Utara dalam melindungi masyarakat dari bahaya laten narkotika. Kolaborasi lintas sektor dinilai akan terus ditingkatkan untuk memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.