Puluhan kilogram narkoba jenis sabu tersebut diamankan di perairan Sei Asahan Rabu (19/5/2021) sekitar pukul 17.00 wib yang kemungkinan berasal dari negera-negara jiran.
Informasi yang berhasil dikutip awak media, untuk mengelabui petugas, para tersangka mengunakan sampan kayu dan menyembunyikan barang haramnya dengan jaring nelayan sebelum berhasil diamankan Satpol Air Polres Tanjung.
Pada saat penangkapan, kapal kayu ingin bersandar di sebuah tangkahan milik masyarakat di Sei Lunang Kabupaten Asahan.
Saat petugas Satpol air Polres Tanjungbalai akan melakukan pengamanan, dua orang yang diduga nakhoda serta awak kapal kayu jenis jaring udang tersebut keburu kabur.
Setelah diperiksa muatan kapal kayu jenis jaring udang tersebut ternyata membawa tiga kantong tas besar berisikan puluhan bungkus narkoba jenis sabu.
Untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut, tas yang berisikan puluhan bungkus narkoba iitu dibawa ke Mako Satpol Air Polres Tanjungbalai. Setelah dilakukan penghitungan di dermaga Satpol Air, ditemukan 57 bungkus sabu diperkirakan perbungkusnya seberat satu kilo gram.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira saat dikonfirmasi jurnalis membenarkan adanya pengamanan narkoba jenis sabu ini. "Benar, personil Satpol Air Polres Tanjungbalai dibantu petugas Ditpol Air Poldasu ada mengamankan narkoba jenis sabu. Tetapi tidak ada tersangkanya yang diamankan. Karena pada saat petugas mendekati kapal kayu jenis jaring udang yang ingin sandar itu, keburu diketahui penumpang kapal dan mereka kabur ke dalam hutan di pinggir pantai", ungkapnya.
"Sekarang kita juga masih dalam proses penyelidikan dan masih melakukan pengejaran terhadap tersangka (TSK) yang melarikan diri, melakukan pengembangan," pungkasnya.