Perkara Perusakan Rumah Ramlan dan Marimunah Hasibuan Berdamai di Polsek Kualuh Hulu
Labuhanbatu Utara (utamanews.com)
Oleh: Darwin Marpaung
Rabu, 06 Agu 2025 09:56
Istimewa
Keluarga Ramlan Siagian dan Marimunah Hasibuan bersama dengan Kapolsek Kualuh Hulu di Ruang Mapolsek Kualuh Hulu melaksanakan perundingan Konseling.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, SH., MH., menyampaikan bahwa kasus dugaan tindak pidana pengerusakan rumah yang dilakukan oleh Ramlan Siagian terhadap rumah milik Marimunah Hasibuan telah diselesaikan secara damai.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek kepada media ini pada hari Rabu, 6 Agustus 2025.
Kejadian berlangsung di Dusun 3, Desa Hasang, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Dalam proses konseling yang difasilitasi oleh pihak kepolisian, kedua belah pihak menyampaikan pendapat dan keberatannya masing-masing.
Setelah melalui mediasi, akhirnya dicapai kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
Kapolsek mengapresiasi sikap kedua belah pihak yang memilih jalur damai untuk menyelesaikan masalah.
"Setelah dilaksanakan mediasi, dicapai kesepakatan antara kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan tidak dilanjutkan ke jalur hukum," ujar Kapolsek.
Dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut, proses hukum atas dugaan pengerusakan tidak akan dilanjutkan.
Penyelesaian secara kekeluargaan seperti ini diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat lainnya dalam menangani persoalan serupa.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan dan menyelesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin serta musyawarah.