Kamis, 30 Apr 2026

Nyamar Jadi Pria di TikTok, Wanita Asal Nganjuk Larikan Remaja Tapteng Hingga ke Lampung

Tapteng (utamanews.com)
Oleh: Bambang E. F Lubis Selasa, 28 Apr 2026 21:50
ANF usai diperiksa di Polres Tapanuli Tengah dalam kasus membawa lari anak di bawah umur, korban EW
 (Dok: Humas Polres Tapteng)

ANF usai diperiksa di Polres Tapanuli Tengah dalam kasus membawa lari anak di bawah umur, korban EW

Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) meringkus seorang perempuan berinisial ANF (20). Tersangka kasus pelarian anak di bawah umur ini, diciduk saat mencoba menyeberang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Demikian disampaikan Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Muhammad Alan Haikel, melalui Kasat Reskrim Polres Tapteng Iptu Dian, Selasa (28/4/2026).

"Melalui Tim Opsnal Sat Reskrim Tapteng bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan kehilangan anak oleh orang tua korban, ER (49), warga Kecamatan Sarudik, pada Senin 20 April 2026. Korban, seorang remaja perempuan berinisial EW (16), dilaporkan tidak kunjung kembali ke rumah setelah pamit untuk membeli jajanan pada Minggu pagi," Sebutnya.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui tersangka ANF, yang merupakan warga Nganjuk, Jawa Timur. Awalnya berkenalan dengan korban melalui media sosial TikTok. Dalam interaksi tersebut, tersangka diduga melakukan manipulasi dengan menyamar sebagai seorang laki-laki untuk mendekati korban," katanya melalui press release yang diterima awak media.
"Tersangka mengakui telah membawa korban dari wilayah Sibolga menuju Pulau Jawa. Motifnya adalah untuk menjadikan korban sebagai kekasihnya," jelas Kasat Reskrim Iptu Dian.

Upaya pelarian tersangka terhenti setelah Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapteng melakukan koordinasi cepat dengan personel Polsek Bakauheni, Polres Lampung Selatan.

Melalui penyelidikan, lanjut Dian, petugas mendeteksi keberadaan mereka yang tengah dalam perjalanan melintasi wilayah Sumatera menuju arah Lampung.

"Pada Selasa malam, 21 April 2026, petugas berhasil mengamankan korban EW bersama tersangka ANF di wilayah Kecamatan Bakauheni, saat bersiap menyeberang ke Pulau Jawa. Keduanya kemudian dibawa kembali ke Mako Polres Tapanuli Tengah untuk proses hukum lebih lanjut," ucapnya.
produk kecantikan untuk pria wanita

Kini, penyidik telah menetapkan ANF sebagai tersangka dan ditahan di RTP Polres Tapteng. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran korban guna keperluan penyidikan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 454 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana melarikan anak di bawah umur.
Editor: Arman Junedy
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️