Jumat, 08 Mei 2026

Penahanan Eks Direktur PT GKS Dipertanyakan, Dinilai Tidak Sejalan dengan Hasil RUPS

Medan (utamanews.com)
Oleh: Tony Jumat, 08 Mei 2026 10:30
Tangkapan layar saat penangkapan pria di Bandara Kualanamu
 Istimewa

Tangkapan layar saat penangkapan pria di Bandara Kualanamu

Kasus penangkapan mantan Direktur PT Graha Konstruksi Sejati (GKS), Sulaiman alias Acay, beberapa hari lalu sempat menjadi sorotan publik. Video penangkapannya viral saat ia digiring petugas Polda Sumatera Utara di Bandara Internasional Kualanamu (KNO).

Sulaiman dilaporkan ke Polda Sumut oleh Suhendra dengan nomor laporan LP/B/328/II/2026/SPKT/Polda Sumut tertanggal 26 Februari 2026. Berdasarkan laporan tersebut, ia ditangkap di Jakarta dan dibawa ke Medan pada 27 April 2026.

Namun, sejumlah kolega menilai penangkapan dan penahanan tersebut tidak tepat. Salah satu rekan Sulaiman berinisial RS menyebut bahwa yang bersangkutan sudah tidak lagi menjabat sebagai direktur saat dugaan kasus itu mencuat.

Menurut RS, perubahan susunan direksi telah dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), yang juga menerima laporan pertanggungjawaban direksi atas kinerja perusahaan. Dalam rapat tersebut, Sulaiman diberhentikan secara hormat.
RS menjelaskan hasil RUPS tersebut dituangkan dalam Akta Nomor 122 oleh notaris Rosmidar SH tertanggal 27 Mei 2025. Rapat dihadiri seluruh pemegang saham dan dilaksanakan di kantor PT GKS di Jalan Karya Wisata, Komplek J City.

Agenda rapat mencakup perubahan struktur pengurus, pengesahan laporan keuangan hingga 30 April 2025, serta pemberian apresiasi kepada direktur.

Hasilnya, seluruh direksi dan dewan komisaris diberhentikan dengan hormat disertai ucapan terima kasih, serta ditetapkan susunan pengurus yang baru. Selain itu, laporan pertanggungjawaban direksi untuk tahun buku hingga 31 April 2025 juga telah disetujui oleh seluruh pemegang saham.

RS mempertanyakan dasar pelaporan dugaan penggelapan dalam jabatan terhadap Sulaiman, mengingat laporan keuangan telah disahkan dalam RUPS.
produk kecantikan untuk pria wanita

“Jika laporan sudah diterima, menjadi pertanyaan bagaimana bisa muncul dugaan penggelapan. Ini yang membuat kami prihatin, apalagi penahanan dilakukan begitu cepat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti luasnya pemberitaan terkait penangkapan tersebut di media massa. Menurutnya, penting bagi publik mengetahui proses internal perusahaan sebelum munculnya laporan hukum terhadap Sulaiman.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, mengatakan perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan dan tersangka telah ditahan.

iklan peninggi badan
Diketahui, sebelumnya beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan penangkapan seorang pria di Bandara Kualanamu, Kamis (27/4/2026).

Dalam keterangan video disebutkan pria tersebut diduga melakukan penggelapan dana perusahaan dan ditangkap saat berada di sebuah tempat pijat di Jakarta
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️