Aksi kekerasan yang dilakukan oleh dua oknum TNI AU yang diduga menyiksa tiga orang sekuriti dan seorang pekerja limbah di pabrik CPO PT Jaya Palma Nusantara (JPN) yang berada di Lingkungan VI Kolam Luar, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, pada Minggu (19/2) malam, akhirnya mendapat perhatian dari KontraS Sumut.
Koordinator KontraS Sumut Rahmat Muhammad, mengatakan, dari hasil Investigasi di lapangan mendapati bahwa ada dua oknum anggota TNI AU yang bertugas sebagai pengawas atau yang sedang BKO di perusahaan pengolahan CPO PT Jaya Palma Nusantara, menyiksa empat pekerja.
Penyiksaan yang dimaksud ialah dengan cara memukul, menunjang dan mencambuk tubuh bagian belakang korban dengan benda berupa tali seling. Akibatnya, tubuh korban mengalami luka sabetan di bagian punggung, muka lebam dan bibir atas pecah.
Rahmat juga menilai bahwa dalam beberapa praktik
pengamanan dengan kekerasan oleh oknum TNI maupun oknum Polisi yang bertugas sebagai Bantuan Kendali Operasi (BKO) perusahaan memang kerap menimbulkan permasalahan.
"Mereka kerap kali mengedepankan kekerasan yang menyebabkan korban luka, dan bahkan berujung kematian. Praktek pengamanan di lapangan sangat serampangan, tidak ada mekanisme hukum jika terjadi permasalahan. Semisal adanya pencurian di areal perusahaan, di beberapa kasus terduga pelaku ditangkap dan dieksekusi di tempat, dan itu sangat disayangkan," ujar Rahmat, Rabu (22/2).
Sebagai Koordinator KontraS Sumut, Rahmat berharap jika terjadi suatu peristiwa pidana di areal perusahaan, agar dapat diselesaikan dengan mekanisme hukum yang ada, seperti tangkap atau laporkan pelakunya ke Polisi agar dikenakan mekanisme pidana sebagaimana mestinya, bukan eksekusi secara brutal di lapangan.
"Kasus kekerasan oleh BKO dari TNI atau Polri juga pernah beberapa kali terjadi, sebagai contoh adalah korban Naek Efendi Rambe yang meninggal karena penembakan yang terjadi pada tahun 2022 lalu di Labuhan Batu Selatan. Korban ditembak mati oleh BKO dari kepolisian atas tuduhan pencurian sawit di areal perkebunan milik PT Tapian Nadenggan, di Labuhanbatu Selatan (Labusel)," urai Koordinator KontraS Sumut tersebut.
Lebih jauh Rahmat menambahkan, adanya BKO yang bertugas melakukan PAM di perusahaan, seolah menjadi bisnis pengamanan oleh para oknum dalam bentuk lain.
"Konsekuensinya TNI dan Polri mempunyai kewenangan untuk menjaga keamanan di areal perusahaan. Dan sayangnya saat berada di lapangan, mereka seolah lebih memiliki kuasa dibandingkan dengan pengamanan swakarja (satpam)," ujar Rahmat.
“Penyiksaan terhadap tiga sekuriti PT Jaya Palma Nusantara mengisyaratkan bahwa BKO memiliki kuasa yang lebih tinggi dibandingkan Sekuriti yang bertugas. Dibeberapa laporan
yang kami terima eksekusi terhadap terduga pelaku kejahatan justru dipimpin langsung oleh BKO," sambungnya.
Atas adanya tindakan penyiksaan terhadap tiga sekuriti PT Jaya Palma Nusantara dan seorang pekerja limbah pabrik, Rahmat menegaskan bahwa KontraS Sumut siap mendampingi memberikan pemulihan dan upaya pencarian keadilan untuk para korban. "Sedangkan itu kedua oknum BKO harus mendapatkan sanksi hukum yang setimpal," tegasnya.
"Selain itu, harus ada evaluasi baik ditubuh TNI maupun Polri dalam menugaskan anggotanya sebagai BKO. Penggunaan kekuatan yang tidak sesuai prosedur justru telah mencoreng citra kedua instansi ini. Kedepan, KontraS berharap pengamanan diareal bisnis harus berjalan humanis, oleh karena fungsi satpam atau sekuriti harus dikuatkan sebagai badan penegak peraturan dan tata tertib yang berlaku di lingkungan kerjanya," demikian kata Rahmat Muhammad.