Polres Sergai Berhasil Ungkap Seorang Pelaku Penganiayaan Pendeta di Sergai
Sergai (utamanews.com)
Oleh: Erick Yoma
Selasa, 23 Sep 2025 11:53
Istimewa
Nakkok Sitanggang terduga pelaku penganiayaan Pendeta dan satu unit mobil Honda CR-V barang bukti di-police line
Tidak berselang lama atas penganiayaan yang dilakukan oleh Nakkok Sitanggang dan kelompoknya terhadap seorang Pendeta Padriadi Wiharjo Kusumo alias Andi (63) pada Sabtu, (20/9) yang lalu, hingga korban mengalami luka-luka dan dilarikan ke Rumah Sakit di Medan, pelaku berhasil di tangkap di daerah Medan oleh Sat Jatanras (Reskrim) Polres Sergai, Senin (22/9) siang.
Menurut informasi yang diterima media Utamanews.com dari rekan media di Polda Sumut, dalam pengungkapan (penangkapan) Nakkok Sitanggang tersebut turut diamankan beberapa orang, sopir dan dua (2) orang wanita serta sejumlah barang bukti kejahatan berupa senapan angin, sajam hingga shabu.
Awak media menggali motif penganiayaan terhadap Pendeta tersebut, atas beberapa pemberitaan yang beredar diberbagai platform media mainstream, jika sebelumnya korban Pendeta Padriadi menyoroti terkait lahan milik Negara (Hutan) yang dikuasai (dirambah) oleh Nakkok Sitanggang dan kelompoknya yang berada di Desa Pekan Sialangbuah, Kec. Sialangbuah Kab. Serdang Bedagai.
Hal tersebut Pendeta Padriadi meminta kepada Polda Sumut untuk menyelamatkan lahan milik Negara, yang mana pelaku sudah mulai mengerjakan pembersihan dengan alat berat (excavator) oleh Nakkok yang belakangan diketahui Residivis narkoba.
Kasat Jatanras Polres Sergai IPTU Binrod Situngkir menginfokan, perihal pengungkapan pelaku penganiayaan Pendeta ini dalam waktu dekat akan dilakukan press release.
”Segera kita release kan ke rekan-rekan media,” jelasnya.