Kamis, 21 Mei 2026

Ketua Partai Buruh turut andil penangguhan penahanan JS yang disangka sebagai pelaku pembakaran

Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Rabu, 16 Nov 2022 12:36
Willy Agus Utomo bersama Kapolres Binjai
Istimewa

Willy Agus Utomo bersama Kapolres Binjai

Usai diamankan oleh Satreskrim Polres Binjai pada Selasa (15/11) siang di Desa Beguldah, Kecamatan Binjai Selatan, JS alias GJ (43) warga Jalan Gunung Singgalang, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, akhirnya dipulangkan dengan berstatus penangguhan penahanan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo, yang ikut andil dalam proses mediasi penangguhan penahan untuk JS, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (16/11) siang.

"Benar, setelah melakukan proses mediasi dengan pihak Polres Binjai, akhirnya untuk tersangka JS status penahanannya ditangguhkan," ungkapnya.
Penangguhan itu lanjut Willy, ikut disaksikan langsung Kapolres Binjai, Wakapolres Binjai, Kapolsek Binjai Selatan, Kasatreskrim dan Kasat Intel Polres Binjai, serta LBH dari Partai Buruh Sumatera Utara.
"Ya, dinihari tadi. Selesainya sekira pukul 01.00 Wib," urai Willy Agus Utomo.

Lebih lanjut dikatakan Ketua Partai berlogo Rumpun Padi ini, pihaknya melalui LBH Partai Buruh, berjanji akan mendampingi JS saat diambil keterangannya kembali oleh penyidik Polres Binjai pada esok hari.

"Dalam hal ini kami meminta status tersangka JS dapat ditinjau kembali. Karena bukan dia yang melakukan aksi pembakaran seperti yang dituduhkan," tuturnya, seraya berharap semoga proses BAP dapat berjalan dengan lancar.
Pun begitu, Willy Agus Utomo memberikan apresiasi kepada Polres Binjai, yang telah mengabulkan permohonan status penangguhan terhadap JS alias GJ, yang disangkakan telah melakukan pembakaran sebuah Posko yang biasa digunakan oleh Kelompok Tani (Poktan) Mekar Jaya, sebagai tempat pertemuan.
produk kecantikan untuk pria wanita

"Apresiasi dan terima kasih tentunya kami berikan kepada Kapolres Binjai beserta jajaran, yang telah mengabulkan status penangguhan penahanan tersebut," ucap Willy Agus Utomo.

Diketahui, berdasarkan data yang diterima oleh redaksi dari Humas Polres Binjai, JS alias GJ harus berhadapan dengan hukum karena telah sengaja melakukan pembakaran sebuah Posko dengan bangunan permanen berukuran 5 x 7.5 M, beratapkan seng serta memiliki teras dan dilengkapi 1 unit TV, yang biasa digunakan oleh Kelompok Tani Mekar Jaya sebagai tempat pertemuan.

Kejadian itu bermula pada Sabtu (8/10) lalu sekira pukul 06.00 Wib, di Jalan Simpang Manggusta, Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan.

iklan peninggi badan
Hal itu diperkuat dengan keterangan saksi berinisial UM dan JUM, yang saat itu berada di dalam Posko.
"JS bersama rekan rekannya melakukan pembakaran posko tersebut dengan cara menyiram minyak dan membakar, kemudian 1 orang terlapor melakukan pengerusakan 2 unit Sepeda Motor milik saksi dengan cara membacok bacok jok dan beberapa bagian sepeda motor. Usai melakukan pembakaran dan pengerusakan, sekolompok orang tersebut pergi kearah Kampung Manggusta," ungkap Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi, Selasa (15/11) kemarin.

Akibat dari Kejadian tersebut, korban melapor ke SPKT Polres Binjai dengan nomor : LP / B / 862 / X / 2022 / SPKT / Polres Binjai / Polda Sumatera Utara.

Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim Polres Binjai AKP M. Rian Permana beserta anggota dan berhasil melakukan penangkapan terhadap JS alias GJ, serta mengumpulkan barang bukti berupa kayu terbakar, pecahan kaca dan 1 unit botol berisi bensin dan sumbu terbakar, 1 botol berisi sumbu dan beberapa minuman gelas Link Q yang terbakar ke Polres Binjai guna proses selanjutnya.

Berselang beberapa jam pasca diamankan JS alias GJ oleh Satreskrim Polres Binjai disebuah warung Kopi yang berada di Desa Beguldah, Kecamatan Binjai Selatan, ratusan warga yang tergabung dari 3 Desa (Beguldah, Tanjung Manggusta dan Tembis) menggeruduk Polres Binjai yang beralamat di Jalan S. Hasanuddin, Binjai Kota, Selasa (15/11) siang, sekira pukul 12.30 Wib.
Warga mengakui, kedatangan mereka ke Mapolres Binjai karena ada salah seorang warga Beguldah yang diamankan oleh Personil Satreskrim Polres Binjai karena diduga terlibat dalam aksi pembakaran sebuah Pos yang berada di Kecamatan Binjai Selatan.

Ratusan massa itu menilai, penangkapan JS alias GJ oleh Personil Polres Binjai, tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Tidak hanya melakukan unjukrasa, ratusan warga dari 3 Desa tersebut juga terlihat berkumpul sembari membentang tikar di depan Pos penjagaan, sehingga kendaraan berjenis Mobil tidak dapat melintas karena menutup akses jalan masuk menuju Polres Binjai.

"Kami minta Gojo dibebaskan. Dia tidak bersalah," ungkap massa saat menyuarakan tuntutannya yang dikawal puluhan personil Polres Binjai.

Penangkapan JS tersebut menurut warga terjadi sekitar pukul 10.30 Wib di sebuah warung kopi yang ada di Desa Beguldah.

"Tadi ada sekitar 6 mobil yang datang untuk menangkap bang Gojo. Awalnya polisi beralasan mau menangkap warga bernama Ciplek, tapi kenapa bang Gojo yang diamankan," ungkap warga sekitar yang mengaku bernama Ruth Elviana br Ginting, yang mengaku melihat langsung penangkapan tersebut. 

Pada saat diamankan, lanjut Ruth, Gojo sedang meminum kopi bersama beberapa orang kawannya di sebuah warung Kopi. Bahkan penangkapan itu tidak diketahui oleh Kepling kami yang saat itu sedang ke acara pesta.

"Pada saat penangkapan itu memang agak sepi, karena banyak warga yang sedang pergi ke tempat pesta dan sebagian lagi sedang ke ladang," lanjutnya. 

Warga lainnya menyebutkan, pada saat terjadinya aksi pembakaran Pos yang terjadi sekitar sebulan yang lalu, JS pada saat itu sedang bersama warga di Desa Beguldah.

"Katanya ada yang melihat Gojo membakar pos itu. Tapi pada saat terjadinya pembakaran, ia (Gojo-red) bersama kawannya yang bernama Darwan sedang kumpul bersama kami di Desa Beguldah," ungkap warga lainya. 

Dalam aksi itu, massa juga meminta Polres Binjai agar segera menindaklanjuti laporan warga yang sampai saat ini belum ada perkembangannya. "Kami sudah melapor adanya aksi kriminal seperti pembegalan dan pemukulan. Namun sampai saat ini laporan itu tidak ada perkembangannya sama sekali," tegas mereka.
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later