Kejatisu Akui Periksa 8 Saksi Tambahan Kasus BOK & Jaspel
Medan (utamanews.com)
Oleh: Bambang E. F Lubis
Kamis, 04 Jan 2024 18:14
Istimewa
Yos A Tarigan, Kasi Penkum Kejatisu
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) segera memeriksa 8 orang saksi tambahan, dalam dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan (Jaspel) di Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah (Dinkes Tapteng).
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Yos A Tarigan menyebut, 8 saksi tambahan yang mau diperiksa, seluruhnya kepala Puskesmas (Kapus) di Tapteng.
"Benar, di informasikan sama kita ada. Sesuai surat, ada 8 orang, semuanya Kepala Puskesmas," kata Yos via seluler, Kamis (04/01/2024).
"Artinya yang diinformasikan ke kita di panggil 8 Kapus. Hadir hari ini 4 orang, dan dijadwalkan besok (Jumat 05/01/2024) empat orang lagi," lanjutnya.
Dikabarkan, 8 orang Kapus akan diperiksa Kejatisu, yakni Kapus Sorkam, Kalangan, Barus, Sipeapea, Manduamas, Sijungkang, Hutabalang, Sirandorung.
"Pokoknya 8 orang Kapus lah. Abang lebih tau, sudah dia lah itu," kata Yos, sambil tertawa kecil kepada wartawan Utamanews.com, seraya membenarkan kabar tersebut.
"Sejauh ini yang dipanggil belasan orang di lingkungan Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas," tambahnya.
Sebelumnya, Kejatisu telah memeriksa inisial N, selaku Kepala Dinas Kesehatan Tapteng, dan inisial AS, Kasubag Program, Aset dan Pengelola Keuangan dan inisial RS, Kasubag Program, Aset dan Pengelola Keuangan.
Berikutnya inisial HH, Bidang Pelayanan Kesehatan. HNG, Kasi Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Kepala Puskesmas Sarudik, Kapus Lumut, dan Kapus Pinangsori.