Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai, Ucok Derry Sembiring MH, angkat bicara terkait rumor yang beredar adanya 3 orang yang dilepaskan pasca melakukan razia di sebuah kos kosan yang beralamat di Jalan Gunung Jaya Wijaya, Kecamatan Binjai Selatan, Kamis (30/11) lalu.
Saat ditemui di Kantor BNNK Binjai, Jalan Jend. Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat, Ucok Derry menegaskan, bukan hanya 3, namun 4 orang yang dilepaskan. Namun hal itu diakuinya sudah sesuai prosedur.
"Saat menggelar razia, ada 17 orang yang di tes urine. Namun 13 orang yang positif dan kami bawa ke kantor untuk di lakukan asesment yang ditangani oleh konselor klinik BNN. Hasilnya, terdapat dua orang wajib menjalani rehab rawat jalan, sedangkan dua orang lagi tidak terbukti menggunakan narkotika," ucap Ucok Derry di hadapan awak media, Rabu (6/12) siang.
Razia yang dilakukan tersebut diakui Ucok Derry, karena pihaknya ingin membersihkan narkoba, khususnya di Kota Binjai.
Pernyataan Ucok Derry Sembiring tersebut diperkuat dengan pengakuan dr. Listia P. Milva, sebagai Katim rehabilitasi sekaligus konselor yang melakukan asesment terhadap 2 klien yang dimaksud. Sedang 2 orang lainnya, di asesment oleh konselor lainnya.
"Asesment dilakukan untuk mengetahui apakah yang bersangkutan pengguna narkoba atau tidak. Kalau pengguna, apakah sudah menjadi pengguna berat atau ringan. Jadi pada saat dilakukan razia, mereka memang positif narkoba. Namun mereka mempergunakan golongan III sehingga masih ditelorir," urainya.
Diakui dr Listya, menurut analisa pihaknya, untuk ZD mengalami sakit dan membutuhkan terapi medis lebih lanjut, LL mengalami sakit dan membutuhkan terapi medis terus menerus.
"Sedangkan EM dan VV, tidak ada pemakaian penyalahgunaan zat narkotika atau tidak ada ketergantungan zat," bebernya.
Pun begitu, lanjut dr. Listia, dari keempat orang yang dimaksud, dua diantaranya wajib menjalani rehab jalan.
"Ada dua orang yang seminggu sekali wajib datang kesini (BNNK Binjai) untuk menjalani rehab jalan. Dan itu dilakukan selama 5 sampai 8 minggu. Kita juga akan melakukan tes urine kembali kepada mereka saat menjalani rehab jalan tersebut," tutur dr. Listya P. Milva.
Untuk proses mengembalikan keempat orang yang dimaksud, sambung wanita berhijab tersebut, keluarga masing masing klien telah membuat surat pernyataan tentang kondisi dari masing masing klien yang dimaksud, serta ditandatangani diatas kertas yang dibubuhi materai.
Diketahui, dalam rangka upaya menekan pengendalian penyalahgunaan narkotika, Tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai, Satpol PP, dan Polres Binjai, menggelar razia dilokasi yang dinilai rawan narkotika, Kamis (30/11) siang.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran razia adalah sebuah kos kosan yang berada di Jalan Gunung Jaya Wijaya, Kecamatan Binjai Selatan. Dilokasi tersebut, tim gabungan melakukan tes urine terhadap 17 orang. Adapun tujuan digelarnya kegiatan tersebut menurut Ucok Derry, guna menekan angka Prevalensi penyalahgunaan narkotika di wilayah Sumatera Utara, khususnya di Kota Binjai.