Rabu, 22 Apr 2026

Capaian Kinerja Kejari Binjai Tahun 2025, Narkotika Masih Menduduki Peringkat Pertama Permasalahan Hukum

Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Senin, 29 Des 2025 14:45
 Istimewa

Di penghujung tahun ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menggelar press rilis terkait kinerja di seluruh bidang yang ada di Korps Adhyaksa, Senin (29/12) siang. 

Pada kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, Dr. Iwan Setiawan SH MH, dalam Konfrensi Persnya menegaskan bahwa Kejari Binjai hadir untuk menegakkan hukum dan keadilan dengan melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan, menjadi poros dalam proses pidana (penyidikan hingga pelaksanaan putusan).

Kejari Binjai diakui Iwan, juga memberikan pelayanan hukum di bidang perdata dan TUN, dengan visi menjadi lembaga penegak hukum yang bersih, efektif, dan akuntabel.

Pihaknya juga mengupayakan ketertiban, kepastian hukum, dan kemanfaatan Penegakan Hukum bagi Masyarakat, khususnya dalam Penindakan pemberantasan korupsi.
"Ini bukan sekedar soal penindakan, tetapi yang terpenting memastikan negara hadir melindungi kepentingan publik serta melakukan pencegahan tindak pidana melalui sosialisasi, kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum guna menumbuhkan kesadaran hukum serta mencegah tindak pidana korupsi," tegas Iwan Setiawan. 

Sepanjang tahun ini, sebut Iwan, Kejari Binjai telah mencatat capaian Signifikan dalam Penyerapan anggaran yang dibuktikan dengan banyaknya tamu yang dilayani sebanyak 1.050 orang serta menyelesaikan Perkara yang ditangani, mulai dari Bidang Pembinaan, Intelijen, Pidum,Pidsus, Datun dan PAPBB.

"Bahwa sepanjang tahun 2025, Kejari Binjai telah melaksanakan tugas melebihi target anggaran, mulai dari pelayanan publik, pencegahan, penyelesaian perkara, penindakan, pemulihan aset, pencegahan, penindakan korupsi, hingga penguatan Intern dan kelembagaan pemerintah kota Binjai. Hal ini tidaklah mudah," ujar Iwan Setiawan. 

Pun begitu, ia percaya dengan perbaikan sistem, kokohnya integritas Sumber Daya Manusia (SDM), serta peran publik dan Media saat ini. 
produk kecantikan untuk pria wanita

Adapun kinerja Kejari Binjai sesuai bidangnya masing masing diakui Iwan, yaitu : 

Bidang Intelijen mencatat 15 OpsLid PAM & GAL, Jaksa Masuk Sekolah 22 Kegiatan, Jaksa Menyapa 4 Kegiatan, Pencarian DPO 1 Orang, kegiatan Pengawasan Aluran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) 4 Kegiatan, Pengawalan Proyek Strategis Daerah (PPSD) 4 Kegiatan, serta 5 Kegiatan Penkum. 

"Disamping itu, Bidang Intelijen juga telah melaksanakan Jaksa Masuk Kampus guna mensosialisasikan KUHP dan KUHAP baru dan akan berlanjut ke tahun depan," urai Iwan. 

iklan peninggi badan
Bidang Pidum Kejari Binjai telah menerima 611 SPDP dari Penyidik Kepolisian tahap Penuntutan sebanyak 393 berkas, upaya hukum 69 Perkara dan ekseskusi sebanyak 386 Perkara. 

"Sedangkan Penyelesaian melalui RJ ada 2 berkas perkara," bebernya. 

Bidang Pidsus,
Penyelesaian perkara TPPU & korupsi tahap penyelidikan 11 Perkara, penyidikan 6, penuntutan 3 dan Eksekusi. 

"Disamping itu juga Bidang Tindak Pidana Khusus sudah Menyelamatkan Keuangan Negara Sebesar Rp 1,740.474.716,35.- masuk ke RKUD Pemko Binjai.
Sedangkan Pemulihan Keuangan Negara Tahap Penyelidikan sebesar Rp 1.183.238.046, dan penerimaan Denda Rp 50.000.000," ucap Kajari Binjai. 

Untuk Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
mencatatkan ada 122 Surat Kuasa Khusus (SKK) Legal Asistance (LA) sebanyak 11 Kegiatan, pelayanan hukum 55 kegiatan, serta telah berhasil memulihkan Keuangan Negara dari bantuan SKK Sebesar Rp 870.169.298,68.

Bidang Pemulihan Aset & Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) telah berhasil memberikan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp 1.864.704.696 dari Pelelangan Barang rampasan tahun 2025. 

“Disamping itu, kami masih banyak kekurangan untuk itu kami terbuka kepada teman teman sekalian memberikan masukan untuk terus berbenah agar tetap kuat, independen, dan profesional serta Integritas pegawai, agar bermanfaat bagi Masyarakat," harap Iwan Setiawan. 

Sesi tanya jawab juga menjadi bagian dari kegiatan press rilis yang dihadiri oleh puluhan awak media ini, diantarnya terkait perkara yang dominan sepanjang tahun 2025, hukuman terdakwa narkotika, serta tindak lanjut dari kasus Dana Intensif Fiskal (DIF). 

"Untuk perkara yang dominan sepanjang tahun 2025 adalah narkotika, pencurian, penggelapan dan penipuan. Sedangkan untuk hukuman bandar narkoba yang dimaksud disesuaikan dengan tuntutan sesuai fakta persidangan. Sedangkan DIF sudah selesai. Namun bisa saja di buka kembali bila ditemukan alat bukti yang baru," demikian tutup Iwan Setiawan. 

Hadir dalam press rilis tersebut, Para Kasi dan staf di jajaran Kejari Binjai, serta puluhan awak media. 
Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️